Bawaslu Ingatkan KPU Perhatikan Saran Perbaikan
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan, Sedikitnya Bawaslu Kabupaten Katingan sudah mengeluarkan 4 (empat) saran perbaikan terhadap pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih atau Coklit. Untuk itu Bawaslu Katingan, minta KPU Kabupaten Katingan memperhatikan dan menindaklanjutinya.
Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Usman Sitepu, akhir pekan, kemarin.
"Kami (Bawaslu Katingan) sudah mengeluarkan imbauan sebanyak 2 kali dan saran perbaikan 4 kali ke KPU Kabupaten Katingan, selama proses pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih atau Coklit oleh Pantarlih, kami berharap semua saran perbaikan untuk dapat ditindak lanjuti," kata Usman.
Mantan anggota KPU Kabupaten Katingan, dua periode ini, mengatakan, pihaknya ngin memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dalam daftar pemilih yang akan ditetapkan nantinya.
Ditambahkannya, ada 3 rekomedasi saran perbaikan yang disampaikan pihaknya berkaitan dengan penempatan pemilih di TPS dan penambahan TPS.
"Sesuai hasil pengawasan dilapangan jajaran kami, Bawaslu sudah memberikan saran perbaikan berupa penambahan TPS di Desa Napu Sahur, pemindahan atau pergeseran pemilih di Desa Mirah Kalanaman di Kecamatan Katingan Tengah dan di Desa Tumbang Mahop Kecamatan Katingan Hulu perpindahan pemilih, ini semata mempertimbangkan aspek kemudahan bagi pemilih dan letak geografis," kata Usman.
Usman, menambahkan juga, pihaknya telah juga menyampaikan saran perbaikan terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat terdapat dalam daftar pemilih yang di Coklit oleh Pantarlih dan pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar pemilih.
"Rincian by name hasil pengawasan jajaran kita PKD dan Panwaslucam sudah kita sampaikan ke KPU, ini kami ingin pastikan Daftar Pemilih yang nantinya ditetapkan oleh KPU lebih Akurat, konprehensif dan mutakhir," harap Usman.
Dibagian lain, Usman berharap seluruh masyarakat untuk dapat memastikan dirinya sudah di Coklit oleh Pantarlih, bila ada pemilih belum di data dan memenuhi syarat sebagai pemilih untuk melaporkan kepada pihaknya, Bawaslu Kabupaten Katingan dan jajarannya di Panwaslucam dan PKD.
"Kami sudah membuka Posko Kawal Hak Pilih, di Kantor Bawaslu Kabupaten Katingan serta seluruh Kantor Panwaslucam di setiap kecamatan. Silahkan laporkan ke kami, bila ada warga kita yang memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar," pesan Usman
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya