Bawaslu Gelar Rakornas Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Katingan - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada 19 hingga 21 Desember 2025. Rakornas tersebut dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu RI, Anggota Bawaslu provinsi, Anggota Bawaslu kabupaten/kota, terutama Kordiv P2H BSe- Indonesia.
Rakornas tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Totok Haryono, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty hadir secara daring.
Dalam sambutannya, Totok menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya berperan sebagai pekerja demokrasi, tetapi juga sebagai penjaga demokrasi yang bersifat substansial.
“Bawaslu tidak sekadar menjalankan tahapan teknis pengawasan, tetapi memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas demokrasi yang berlandaskan keadilan, kejujuran, dan pemenuhan hak pilih warga negara,” ujar Totok Haryono.
Ia menekankan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam memastikan hak konstitusional masyarakat terlindungi. Data pemilih yang akurat dan mutakhir dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu juga hadir dalam kegiatan Rakornas ini, Ia mengatakan kegiatan inj sangat strategis untuk merefleksikan kerja pengawasan Bawaslu terutama di non tahapan pemilu di Tahun 2025.
Usman, mengatakan, Rakornas akan membahas berbagai isu strategis, tantangan pengawasan di lapangan, serta upaya peningkatan koordinasi lintas lembaga.
Hasil Rakornas diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ke depanya
Disesi akhir acara pembukaan dilaksanakan penanugrahan kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota Se Indonesia yang dinilai terbaik dalam upaya melakukan Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga di Tahun 2025.
Humas Bawaslu Katingan