Bawaslu Awasi PDPB Triwulan IV
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Bawaslu Kabupaten Katingan melakukan pengawasan langsung terhadap Pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Triwulan IV oleh KPU Kabupaten Katingan.
Pengawasan langsung dipimpin oleh Kordiv HP2H, Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, akhir pekan kemarin, Sabtu (6/12) di Kantor KPU Kabupaten Katingan yang dihadiri lengkap oleh Ketua dan Anggota.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni menyebutkan untuk PDPB Triwulan IV yang ditetapkan pihaknya, sebanyak 131.907 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 68.513 dan pemilih perempuan 63.394.
“Saya menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari sejumlah pihak yang kami terima terutama Bawaslu Kabupaten Katingan, TNI Polri dan instansi terkait lainnya untuk akurasi data PDPB Triwulan IV,” kata Wahyuni.
Wahyuni menegaskan, sejumlah masukan yang masih menjadi tunggakan pihaknya akan diselesaikan pada Triwulan I Tahun 2026 nanti, diantaranya dari Bawaslu Kabupaten Katingan sebanyak 2 pemilih baru dan 2 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain dari Bawaslu, pihaknya juga akan menyelesaikan masukan data yang disampaikan oleh Polres Katingan, yakni 11 pemilih baru dan 6 pemilih TMS.
“Masukan dari Bawaslu dan Polres akan dilakukan pencermatan lanjutan dan akan kami selesaikan pada Triwulan pertama Tahun 2026 nanti,” kata Wahyuni berjanji.
Sementara itu, Anggota Bawaslu memberikan sejumlah catatan dalam pleno, diantaranya agar KPU dapat segera melakukan Audiensi terkait pemilih yang masih belum melakukan perekaman E-KTP yang mencapai 3 (tiga) ribu pemilih.
“Bawaslu menyarankan agar KPU Bersama Bawaslu melakukan Audiensi dengan pemerintah daerah agar melakukan percepatan perekaman E-KTP dan juga membahas sejumlah persoalan terkait tata batas wilayah, seperti perluasan Kelurahan Kasongan Baru dan Dusun Nusa serratus,” pinta Usman.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Andrianus