Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Distribusi Logistik Sampai ke TPS

logistik

Distribusi logistik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 

Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan melakukan pengawasan Distribusi logistik untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang mulai didistribusikan oleh KPU Kabupaten Katingan, mulai Tanggal 23 November 2024 secara bertahap ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Katingan.

Tahap pertama, pengiriman logistik ke lima kecamatan terjauh, yakni  Marikit, Katingan Hulu, Bukit Raya, Mendawai  dan Katingan Kuala. Kemudian di Tanggal 24 November 2024, lima kecamatan, yakni Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Tasik Payawan dan Kamipang. 
Kemudian tanggal 25 November 2024,  KPU Kabupaten Katingan melakukan distribusi logistik ke dua kecamatan, yakni Tewang Sanggalang  Garing dan Pulau Malan. Terakhir Tanggal 26 November 2024, distribusi dari Gudang Logistik ke sejumlah Kelurahan dan desa di Kecamatan Katingan Hilir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E Kawung, kemarin mengatakan, Bawaslu dan jajarannya melakukan pengawasan  untuk memastikan  distribusi logistik ini hingga sampai ke TPS paling lambat satu hari sebelum Hari Pencoblosan.
“Sesuai ketentuan, Bawaslu ingin memastikan bahwa semua logistik pemilihan sudah harus sampai ke TPS, paling lambat Tanggal 26 atau sehari sebelum Hari Pencoblosan,” katanya. 
Yosafat, menyebutkan, sejauh ini tidak ada kendala saat dilakukan distribusi logistik ini, walaupun di berapa tempat sempat terjadi turun hujan. Ia beharap, semua logistik yang sampai ke TPS sudah seusai,  baik jumlah maupun peruntukannya.  
“Kita berharap KPU Katingan melakukan sortir atas kebutuhan logistik di setiap TPS, semua  harus sesuai dengan kebutuhannya, tidak ada yang kurang maupun salah distribusi,” kata Yos berharap.

pelepasan


 

Penulis : Usman Sitepu

Editor : Novi Shintya