Lompat ke isi utama

Berita

AWASI PEMBENTUKAN PPK, PPS DAN KPPS, BAWASLU KATINGAN BUKA POSKO PENGADUAN

AWASI PEMBENTUKAN PPK, PPS DAN KPPS, BAWASLU KATINGAN BUKA POSKO PENGADUAN

Kasongan - Menindaklanjuti intruksi Bawaslu RI terkait pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Bawaslu Katingan akan melakukan pengawasan melekat dan membentuk posko layanan informasi dan laporan pengaduan pada proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS.

Usai memberikan Briefing, Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, SH., MH mengatakan, Bawaslu Katingan akan melakukan pengawasan melekat selama proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS dan akan membentuk posko yang tujuannya untuk melayani pengaduan masyarakat baik terkait adanya dugaan pelanggaran pada proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS maupun menerima informasi atau tanggapan masyarakat terkait latar belakang dari calon anggota PPK, PPS dan KPPS. Tidak hanya di Kabupaten saja, posko serupa juga dibuka di semua sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan se Kabupaten Katingan.

Tahapan pembentukan PPK dilaksanakan dari tanggal 15 Januari s.d 29 Februari 2020. Sesuai petunjuk teknis (juknis) KPU RI maka pengawasan yang dilakukan meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi, tes tertulis dan wawancara, pengumuman calon anggota PPK terpilih sampai dgn tahapan pelantikan. Bawaslu dan jajaran memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dan anggota PPK terpilih dipastikan tidak berasal dari unsur yang dilarang oleh undang-undang, "tegasnya.

Yos (sapaan akrabnya) juga berharap, masyarakat ikut ambil bagian mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sebagai bentuk pengawasan partisipatif yang akan bermuara pada lahirnya Pemilihan yang demokratis dan berkualitas.

"Mari bersama Bawaslu kita awasi tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, agar tercipta Pemilihan yang Demokratis dan Berkualitas, "Tutupnya.