Awasi PDPB Bawaslu Katingan Tagih Balasan KPU
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Dalam upaya melakukan Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu menagih balasan Surat Rekomendasi Perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari KPU Kabupaten Katingan.
Demikian hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Koordiv. Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Usman Sitepu, kemarin, di Kasongan.
“Kita kemarin sudah menyampaikan saran perbaikan, tapi karena terbatas waktu KPU meminta waktu dan janji akan ditindaklanjuti pada pleno PDPB Triwulan ketiga,” kata Usman.
Usman Sitepu berharap, KPU Kabupaten Katingan dapat melaksanakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara akurat, teliti dan mutakhir.
“Diharapkan pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini kita sebagai Penyelenggara Pemilu dapat menjalankan Tahapan PDPB ini secara teliti agar nantinya tidak menimbulkan gugatan-gugatan atau hal-hal yang menambah beban kerja penyelenggara Pemilu,” Ujar Usman.
Bawaslu Kabupaten Katingan pun berjanji akan menambah data rekomendasi PDPB yang akan diberikan kepada KPU Katingan sebagai bahan rekomendasi agar hasil PDPB yang dilaksanakan KPU lebih mutakhir.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni saat penetapan pleno PDPB mengatakan dikarenakan keterbatasan waktu KPU berjanji akan memasukan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Katingan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
“Surat Rekomendasi Perbaikan PDPB dari Bawaslu Kabupaten Katingan telah kami (KPU Katingan, red) terima, namun karena keterbatasan waktu, akan kami masukan sebagai bahan masukan pada Rapat Pleno Terbuka Triwulan III pada bulan September nanti,” janji Wahyuni.
Penulis : Moch. Sadam Aliarahman
Editor : Novi Shintya