Awasi PDPB Bawaslu Buka Posko
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Dalam upaya melakukan pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Katingan membuka Posko Pengaduan Masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Kordiv HP2H, Usman Sitepu, kemarin di Kasongan, mengatakan bahwa Posko Pengaduan Masyarakat di buka dalam rangka pengawasan PDPB.
Posko ini, sebut Usman, menindaklanjuti surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Sesuai instruksi Edaran 29 dari Bawaslu RI, kita (Bawaslu Kabupaten), diwajibkan membuka Posko Pengaduan Masyarakat sebagai upaya Bawaslu melakukan pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan," kata mantan Anggota KPU Kabupaten Katingan ini.
Disebutkan Usman, Posko PDPB pihaknya dibuka sudah mulai pekan kemarin, setiap hari kerja masyarakat dipersiapkan untuk menyampaikan aduannya.
"Silahkan datang ke kantor Bawaslu Katingan, siapa saja boleh mengadukan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan membawa identitas yang jelas berupa KTP dan KK, " kata Usman.
Posko PDPB, sambung Usman dibuka setiap hari kerja mulai dari hari Senin sampai dengan Rabu, setiap Pukul 08:00 WIB sampai dengan Pukul 16:00 WIB.
"Silahkan datang ke kantor Bawaslu Katingan, dari Senin sampai Rabu atau terlebih dahulu dapat menghubungi nomor kontak Posko di WA Nomor : 081253364221 atau 08225222209," jelas Usman.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya