Awasi Ketat Penyusunan Data Pindah Memilih
|
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, H. Usman Sitepu, meminta jajarannya, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penyusunan Daftar Pemilih Pindahan.
Permintaan Usman, Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisaipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), belum lama ini, usai pihaknya mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) di Kantor Bawaslu Kabupaten Katingan.
“KPU sesuai Sub Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, melakukan tahapan Penyusuanan Daftar Pemilih Pindahan, kita minta Jajaran Panwaslucam dan PKD tidak lengah dan melakukan pengawasan secara ketat,” kata Usman yang juga mantan anggota KPU Kabupaten Katingan ini.
Usman menyebutkan, Bawaslu sudah mengeluarkan Surat Edaran 105 yang mengatur terkait pengawasan Pindah Memilih dan Pemilih Tambahan. Ia berharap fokus pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, kepatuhan proses dan prosedur penyusunannya.
“Saya meminta pengawasan tetap harus ketat, pasca penetapan DPT masih ada tugas lainnya yang harus kita awasi, jangan sampai dalam penyusunan Daftar Pemilih Pindahan dan Pemilih Tambahan bagi mereka yang belum terdaftar luput dari pengawasan jajaran kami, semua arahan sudah kita sampaikan saat RDK kemarin,” kata Usman.
Usman menyebutkan, tahapan penyusunan daftar Pemilih Pindahan, KPU akan melakukannya, menjadi dua tahapan, yakni 30 hari sebelum hari pencoblosan dan 7 hari sebelum hari pencoblosan.
“Ada beberapa syarat dan ketentuan bila pemilih ingin pindah memilih yang harus terpenuhi, Bawaslu Fokus pada prosedur dan syaratnya apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” kata Usman.
Usman juga meminta masyarakat untuk secara aktif menginformasikan terhadap jalannya tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024 ini, termasuk tahapan penyusuan Daftar Pemilih Pindahan.
“Bawaslu tentu bekerja tidak dapat sepenuhnya mengandalkan jumlah personil kita yang terbatas, kita minta masyarakat ikut serta berpartisipasi, mengawasi semua tahapan Pilkada, termasuk tahapan penyusuan daftar pemilih, bila ada pelanggaran laporkan ke jajaran kami (Bawaslu),” kata Usman, berharap, seraya meminta KPU untuk mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat tahapan ini.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya