Lompat ke isi utama

Berita

ASN Bawaslu Katingan Ikuti Orientasi PPPK untuk Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme

ASN Bawaslu Katingan

Orientasi PPPK dilaksanakan dengan metode Blended Learning, yang menggabungkan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, pembelajaran jarak jauh (distance learning), serta sesi sinkron melalui zoom meeting

Kasongan – Sebanyak 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI pada 6–13 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kompetensi ASN PPPK agar mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, berintegritas, serta selaras dengan nilai-nilai dasar ASN. 

Orientasi PPPK dilaksanakan dengan metode Blended Learning, yang menggabungkan pembelajaran mandiri melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu, pembelajaran jarak jauh (distance learning), serta sesi sinkron melalui zoom meeting. Selama pelaksanaan orientasi, peserta dibebaskan dari penugasan lain agar dapat mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran secara optimal. 

Selama delapan hari pelaksanaan, peserta memperoleh berbagai materi yang mendukung penguatan kapasitas ASN, antara lain kebijakan orientasi PPPK, visi dan misi Bawaslu, struktur organisasi, tata naskah dinas, keterampilan perkantoran (basic office skills), penulisan surat dinas, budaya kerja ASN, hingga penguatan nilai-nilai organisasi Bawaslu. Selain itu, peserta juga mengikuti pretest, posttest, evaluasi pembelajaran, serta refleksi sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi. 

Melalui kegiatan orientasi ini diharapkan para ASN PPPK Bawaslu Kabupaten Katingan semakin memahami tugas, fungsi, dan peran strategisnya dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan. Penguatan kompetensi sejak awal masa pengabdian menjadi bekal penting untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Keikutsertaan tujuh ASN PPPK tersebut juga menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Katingan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu pilar utama penguatan kelembagaan, sehingga mampu memberikan dukungan administrasi dan teknis yang semakin efektif dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan kepemiluan di Kabupaten Katingan.

Humas Bawaslu Katingan