Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pelepasan Penertiban APK di Masa Tenang

Apel Pelepasan Penertiban APK di Masa Tenang

Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan – Bersama Tim Gabungan Desk Pemilu beserta Pokja Alat Peraga Kampanye (APK) melaksanakan Apel Pelepasan Penertiban APK di Masa Tenang di Halaman Kantor Bupati Katingan (11 Februari 2024)

Apel dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung diikuti oleh Satpol PP di Kabupaten Katingan.

Dalam sambutannya Yos sapaan akrabnya menyampaikan pembersihan alat peraga kampanye atau APK di masa tenang kampanye bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan juga pihak partai politik peserta Pemilu 2024. Sehingga, tak menutup kemungkinan jika masih ditemui adanya APK yang terpasang. Beberapa kendala membersihkan APK karena di pasang di lokasi-lokasi yang sulit di jangkau, misalnya di pohon. Namun ia meminta agar pengawas tak memaksakan diri menurunkan APK dengan risiko mengorbankan diri sendiri, tandasnya.

Penertiban APK ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai Minggu hingga Selasa (11-13/2/2024) pada masa tenang jelang pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.

Bawaslu bersama Tim Gabungan Desk Pemilu beserta Pokja Alat Peraga Kampanye (APK) melakukan penertiban APK di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.