14 Bawaslu Kabupaten Se-Kalimantan Tengah Giat Penguatan Kelembagaan
|
Palangkaraya, Bawaslu Kabupaten Katingan - 14 Bawaslu Kabupaten/kota Se- Kalimantan Tengah, Senin (22/9) kemarin menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilihan Umum bersama mitra kerja di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan di gelar di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt Asisten I, Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson. Hadir dalam acara pembukaan, antaranya Anggota DPR RI, Iwan Kurniawan, Staf Ahli DPR RI, Mutia Annisa, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimanatan Tengah , Satriadi, Kristaten Jon dan Benny Setia, Anggota KPU Kalimantan Tengah, Harmain dan pejabat lainnya.
Kegiatan Penguatan Bawaslu ini juga diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat, tokoh adat , OKP dan sejumlah penggiat Pemilu Kalimantan Tengah.
Asisten I, Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Herson, dalam sambutannya, mengatakan, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu ini. Ia berharap kegiatan ini dapat melahirkan hasil yang baik untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu kedepannya.
"Tantangan Pemilu semakin nyata, terutama politik uang dan hoax. Hal ini perlu penyelenggara yang kuat. Mari jadikan Pemilu yang berintegritas dan di percaya oleh rakyat," kata Herson.
Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penguatan kelembagaan serupa telah dilaksanakan di 14 kabupaten/kota Se Kalimantan Tengah.
Satriadi juga berharap kegiatan kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi penguatan kelembagaan Bawaslu tetapi juga untuk evaluasi dan refleksi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan secara keseluruhan.
"Kegiatan kali ini bukan hanya kita harapkan untuk penguatan Bawaslu saja, tapi juga evaluasi usai pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata Satriadi.
Sementara itu Anggota DPR RI, Iwan Kurniawan, mengatakan, dalam sambutan dan materi yang ia sampaikan bahwa pihaknya (DPR RI, red) bersama pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan revisi sejumlah UU terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, dalam waktu dekat ini.
"Tiga Undang - Undang terkait pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan sudah masuk Proleknas, yakni UU tentang Pemilu, UU tentang Pilkada dan UU tentang Partai Politik," kata Iwan Kurniawan.
Iwan juga menyampaikan dalam kesempatan materi membuka seluas-luasnya dari masyarakat, termasuk penyelenggara Pemilu untuk perbaikan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, kedepannya.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Andrianus