Kasongan, 17 Juli 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan secara resmi menyampaikan Surat Imbauan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan sebagai langkah pengawasan guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Nomor 50/PM.00.02/K.KH-06/07/2026 tanggal 15 Juli 2026.
Penyampaian imbauan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Katingan untuk mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data pemilih yang berkualitas menjadi fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat pada setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan.
Untuk informasi selengkapnya, download file (pdf) di bawah ini!