Bawaslu Kabupaten Katingan terus melaksanakan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga akurasi dan kemutakhiran daftar pemilih. Salah satu bentuk pengawasan tersebut dilakukan melalui pencermatan atas penyampaian data warga meninggal dunia yang diteruskan oleh pemerintah kelurahan kepada instansi terkait. Bawaslu Kabupaten Katingan akan mencermati tindak lanjut atas data tersebut dalam proses pemutakhiran daftar pemilih oleh penyelenggara pemilu. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih didukung oleh dokumen yang sah serta diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk informasi selengkapnya, download file (pdf) di bawah ini!