Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023 tanggal 2 Januari 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, berikut Surat Keputusan, Jadwal dan Lampiran Persy
Kasongan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah –Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah mengatakan untuk dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu, jajaran pengawas memerlukan peran serta berbagai unsur masyarakat melalui pengawasan partisipatif.