Bawaslu Katingan Perkuat Kehumasan, Pastikan Informasi Publik Hadir Cepat dan Bermanfaat
|
KASONGAN — Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi dan penguatan bagi jajaran Bawaslu dalam meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat, sehingga kerja-kerja pengawasan dapat diketahui dan dipahami publik secara lebih baik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, menegaskan bahwa kehumasan memiliki peran penting dalam membangun wajah Bawaslu di mata masyarakat.
“Kalau mahkotanya Bawaslu itu ada di tangan penanganan pelanggaran, hari ini wajahnya Bawaslu ada di kehumasan,” ujar Siti Wahidah.
Menurutnya, pengelolaan publikasi tidak dapat hanya dibebankan kepada jajaran humas. Setiap divisi perlu berkontribusi menyediakan bahan informasi dari kegiatan dan kerja-kerja yang dilaksanakan, kemudian dikelola dan disaring agar informasi yang diterbitkan memiliki nilai bagi publik.
“Kami di Humas tinggal menyaring atau menelisih berita-berita tersebut agar berita tersebut betul-betul punya nilai baik di publik, sehingga kita harus cek kembali sebelum kita tayangkan,” jelasnya.
Siti Wahidah, juga mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas publikasi. Menurutnya, informasi kelembagaan perlu hadir secara konsisten agar masyarakat mengetahui aktivitas dan kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Sementara itu, Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Benny Setia, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pembelajaran langsung dalam pekerjaan atau training on the job.
“Training on the job itu, kita melakukan pelatihan, kita melakukan pekerjaan, langsung di pekerjaan itu sendiri,” ungkap Benny.
Benny juga mengingatkan agar keterbatasan kemampuan teknis di bidang kehumasan tidak menjadi alasan untuk berhenti belajar. Menurutnya, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat saling membantu dan berbagi pengalaman untuk meningkatkan kualitas publikasi.
Dalam konteks pelayanan informasi publik, Benny mendorong media kelembagaan dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa Bawaslu tetap bekerja dan hadir di tengah masyarakat, termasuk pada masa non-tahapan.
“Media ini dimanfaatkan untuk menunjukkan kepada pihak eksternal bahwa kita tetap bekerja, kita menunjukkan kepada pihak luar bahwa kita adalah tetap ada, tetap eksis,” tegasnya.
Bagi Bawaslu Kabupaten Katingan, penguatan kehumasan menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi yang tidak sekadar mendokumentasikan kegiatan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat. Informasi mengenai pengawasan, pencegahan, pendidikan kepemiluan, serta kerja kelembagaan perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan bagi publik.
Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Katingan terus mendorong pengelolaan komunikasi publik yang informatif, akurat, dan konsisten. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang dilakukan Bawaslu, tetapi juga memahami manfaat kerja pengawasan bagi terjaganya kualitas demokrasi dan pemilu.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan