Kasongan - Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Katingan akan melaksanakan tahapan pembentukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020.
Dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor: 0365/K.Bawaslu/HM.00/XII/2019 tentang Publikasi Laporan Komprehensif Bawaslu Kabupaten/Kota Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan
Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan
Kasongan – Usai Pelaksanaan tes tertulis(Online), peserta mengikuti Tes Wawancara di kantor BKPP Kabupaten Katingan. Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam Se-Kabupaten Katingan dilangsungkan selama 2 hari dengan 2 sesi.