Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Pilkada 2020 ditunda, Bawaslu Kalteng gelar Video Conference

Tahapan Pilkada 2020 ditunda, Bawaslu Kalteng gelar Video Conference

 

KASONGAN – Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, SH., MH mengikuti rapat koordinasi via video conference di ruang kerjanya, Kamis (02/04/2020).

 

Kegiatan rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Kordinator Divisi Pengawasan Ibu Hj. Siti Wahidah, S. Ag, MM terkait tindak lanjut pengawasan pasca penundaan sejumlah tahapan akibat dampak meluasnya pandemi COVID-19 di Indonesia. Video converence tersebut diikuti oleh Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah.

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Hj. Siti Wahidah, S. Ag, MM dalam Vidcon menyampaikan beberapa hal yang bisa dilakukan jajaran pengawas pemilu ditengan situasi saat ini.

"Dampak meluasnya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan Komisi Pemilihan Umum menunda beberapa tahapan Pilkada serentak 2020. Tidak lantas menghalangi pengawas pemilu untuk terus melaksanakan tugasnya", kata Bu Hj. Ida (panggilan akrabnya).

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan jajaran pengawas pemilu di Kalimantan Tengah.

Pertama, ikut serta melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mematuhi seluruh arahan Bawaslu RI dan intruksi Pemerintah setempat.

Kedua, meningkatkan koordinasi baik secara internal maupun dengan stakeholder lain. Koordinasi tersebut bisa memanfaatkan teknologi yang ada.

Ketiga, ditengan situasi COVID-19, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan bisa melakukan terobosan-terobosan. Misalnya menyampaikan sosialisasi tentang pentingnya pengawasan partisipatif secara online kepada masyarakat, menggelar dialog publik melalui daring, dan menyediakan jaringan informasi publik yang mudah diakses. Karena kerja-kerja pelayanan publik pada Bawaslu Kabupaten/Kota harus terus berjalan. Demikian juga jika ada Kabupaten/Kota yg sedang menangani dugaan pelanggaran pemilihan, situasi ini tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak menindaklanjuti. Termasuk tetap menerima jika ada laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang disampaikan.

Sementara itu, setelah mengikuti Video Converence, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, SH., MH mengatakan Pelaksanaan Work From Home (WFH) atau kerja di rumah tidak serta merta menghalangi pelaksanaan tugas dan kewajiban pengawas pemilu, begitu juga dengan seluruh jajaran sekretariat, meskipun sedang dalam status WFH, koordinasi dan pelaksanaan tugas masing-masing divisi tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tutupnya.