Pers sebagai Mitra Strategis Bawaslu dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
KASONGAN — Pers memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kemitraan antara Bawaslu dan insan pers menjadi bagian penting dalam mendorong pengawasan yang partisipatif sekaligus memastikan informasi terkait data pemilih dapat diketahui masyarakat secara luas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Katingan, Jalan Soetoyo S, Kereng Humbang, Kasongan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan mempertemukan Bawaslu Kabupaten Katingan dengan insan pers, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk membahas peran pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih terus mendapat perhatian publik.
“Kami ingin komunikasi antara Bawaslu dan insan pers dapat berjalan lebih terbuka dan terarah. Dengan komunikasi yang baik, informasi mengenai kerja-kerja pengawasan dapat disampaikan kepada masyarakat secara lebih luas, sehingga masyarakat juga mengetahui dan dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan.” Ujar Usman.
Menurut Usman, keterlibatan pers memiliki posisi strategis karena informasi mengenai pemutakhiran data pemilih perlu disampaikan secara tepat dan mudah dipahami. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mengetahui pentingnya memastikan data kependudukan dan data pemilih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Perwakilan PWI, Anas Rullah, turut menyampaikan pentingnya komunikasi antara Bawaslu dan media. Ia menyebut kanal komunikasi bersama dapat memudahkan penyampaian informasi kegiatan, dokumentasi, serta kerja-kerja pengawasan untuk kemudian diolah menjadi pemberitaan yang dapat diketahui masyarakat.
“Yang penting bagi kami adalah komunikasi. Kalau ada grup komunikasi antara Bawaslu dan media, informasi mengenai kegiatan, dokumentasi, maupun kerja-kerja pengawasan bisa disampaikan dengan lebih mudah. Dari informasi tersebut, kami siap mengolahnya menjadi pemberitaan agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana proses dan tindak lanjut pengawasan Bawaslu.” Ujar Anas Rullah.
Melalui kemitraan Bawaslu dan pers, pengawasan pemutakhiran data pemilih diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai bagian dari ekosistem pengawasan pemilu. Dengan semakin terbukanya ruang kolaborasi dan penyampaian informasi kepada publik, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh informasi mengenai data pemilih serta berpartisipasi dalam memastikan hak pilih setiap warga negara tetap terlindungi.
Humas Bawaslu Katingan