Pengawas Pemilu tak perlu Ragu Awasi Pilkada 2020
|
KASONGAN, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat E. Kawung, S.H.,M.H meminta jajaran pengawas untuk tidak ragu dalam mengawasi setiap objek yg dianggap berpotensi menciderai hajatan demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020. Dia menjamin bahwa Bawaslu Kabupaten Katingan akan terus mengawal serta memberikan penguatan kepada jajaran Pengawas baik di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai di tingkat Pengawas TPS.
"Sahabat Bawaslu (Panwascam) tak perlu ragu, tak perlu bimbang, dan tak perlu takut dalam melakukan tugas pengawasan, karena kita dilindungi oleh undang-undang sepanjang itu dilakukan sesuai tata cara yg lazim" katanya usai mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat/Hearing antara Bawaslu Katingan dengan DPRD Kabupaten Katingan, Senin (17/02/2020).
Yos (sapaan akrabnya) menegaskan, eksistensi Pengawas Pemilu jelas dan tetap. Pengawas Pemilu diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan pencegahan, pengawasan termasuk penanganan pelanggaran pada setiap tahapan Pilkada 2020".
"Tidak perlu ada keragu-raguan. Kita sudah mulai bekerja karena tahapan Pilkada Kalteng 2020 sudah berjalan," ucapnya.
Sementara itu, terkait klarifikasi yang disampaikan pada kegiatan Rapat dengar pendapat/hearing yg dilaksanakan diruang Rapat Gabungan Komisi I,II dan III (17/02/2020), Ketua Bawaslu Katingan menjelaskan, anggota dewan yang melaksanakan reses tidak ada kewajiban untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada pengawas pemilu. Namun, pengawas pemilu akan proaktif memantau kegiatan reses tersebut. Kenapa hal itu dilakukan, karena pengawas pemilu ingin memastikan bahwa kegiatan reses tidak ditunggangi kepentingan politik.
Ia (Ketua Bawaslu Katingan) menjelaskan, bentuk pelanggaran yang mungkin saja bisa terjadi dalam pelaksanaan reses adalah, adanya titipan pesan2 politik seperti ajakan untuk mendukung kandidat tertentu, atau pembagian stiker atau kartu nama dan semacamnya. Sebab bukan rahasia lagi, saat ini di Kabupaten Katingan sudah bermunculan spanduk-spanduk kandidat-kandidat bakal calon peserta Pilkada Kalteng 2020.
Namun demikian, Ketua Bawaslu Katingan tetap berpesan kepada jajaran pengawas pemilu, bahwa dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, agar mengutamakan dan menjunjung tinggi nilai- nilai etika dan sopan santun sebagai wujud dari profesionalisme kerja. Tutupnya.