Lompat ke isi utama

Berita

P2P Katingan Siapkan Pengawas Partisipatif Menuju Pemilu 2029

Kordiv P2P Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah., saat membuka kegiatan  Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) .

Kordiv P2P Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Pembukaan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Benny Setia dan Nurhalinah, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E. Kawung dan Usman Sitepu.

KASONGAN – Bawaslu Kabupaten Katingan menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Katingan, Rabu (7/10), dengan diikuti sebanyak 20 peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Peserta P2P berasal dari sejumlah organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Katingan, serta Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Katingan. 

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan pengawasan pemilu berbasis masyarakat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kordiv P2P Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah. Pembukaan turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Benny Setia dan Nurhalinah, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E. Kawung dan Usman Sitepu.

Dalam sambutannya, Siti Wahidah menyampaikan bahwa P2P tidak berhenti pada kegiatan pendidikan semata, tetapi diharapkan mampu membentuk jejaring masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pengawasan pemilu. 

“Kami berharap setelah terbentuk, peserta P2P ini dapat berfungsi dan bergerak sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029 yang bermartabat,” ujarnya.

Menurut Siti, pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya berada di tangan penyelenggara pemilu. 

Peran masyarakat diperlukan untuk ikut mengawal proses demokrasi, menyampaikan informasi dan mengingatkan apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif ini menjadi ruang untuk membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu secara tepat,” kata Siti.

Melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat, keagamaan, pers, Pramuka dan unsur lainnya, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemilu yang jujur, adil, transparan dan berintegritas.

“Harapan kami, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan dari kegiatan ini, tetapi juga dapat meneruskan semangat pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” ujar Siti Wahidah.

Bagi Bawaslu Kabupaten Katingan, keberadaan pengawas partisipatif diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan hingga ke lingkungan masyarakat.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan