Lompat ke isi utama

Berita

Masuki Tahapan Krusial Bawaslu Siapkan Manajemen Krisis

krisis

Pemaparan Materi Dari Narasumber

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Katingan - Memasuki tahapan krusial pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 311 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Krisis.

Surat Edaran Manajemen Krisis ini untuk menjawab sejumlah tantangan yang akan dihadapai oleh Bawaslu, termasuk bagaimana menjawab sejumlah pertanyaan dari Publik termasuk media massa atau Pers.

Untuk itu Bawaslu RI, Selasa kemarin, menggelar Rapat Koordinasi Nasional Strategi Manajemen Krisis, di Jakarta yang dibuka secara Virtual oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty.

Dalam sambutannya, Kordiv P2H, Bawaslu RI ini meminta jajaran Bawaslu harus bisa melakukan komunikasi yang tepat jika terjadi sebuah krisis. Salah satunya dalam memberikan keterangan kepada media massa.

”Manajemen krisis rumusnya itu sederhana. Pertama transparan, jujur. Setelah itu akuntabel dalam memberikan informasi, tidak menghindar dari pertanyaan wartawan,” ucap Lolly.

Loly,  menuturkan, ketepatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat harus akurat. Sebab, sebuah informasi yang telah diterbitkan saat itu juga akan diketahui oleh publik. Karena sangat penting, manajemen krisis tidak boleh dilakukan sembarangan.

”Dalam manajemen krisis, komunikasi bertahan dalam serangan akan membuat krisis semakin panjang. Maka menyeranglah agar situasi bisa ditangani dengan cepat,” tuturnya.  

Dikatakan Lolly, untuk mencari solusi persoalan tersebut, maka surat keputusan Bawaslu dihadirkan untuk menjadi panduan. Aturan tersebut di antaranya mengatur soal tim manajemen krisis, juru bicara saat manajemen krisis, termasuk kanal komunikasi yang dipilih dalam menghadapi krisis.

“Humas bertanggung jawab memastikan semua level krisis bisa dilewati dengan baik. Karena pilkada ada di genggaman sahabat semuanya. Manajemen krisis adalah terobosan kelembagaan untuk memastikan untuk melewati krisis dan mengelola krisis dengan baik,” terangnya.

Ditempat yang sama Kabiro Hukum dan Humas, Bawaslu RI, Agung Bagus Gede Bhayu Indraatmaja, dalam laporannya mengatakan,  melalui Rakor ini jajaran Bawaslu dapat  menghadapi dan mengelola situasi krisis secara cepat tepat dan terkoordinasi.

Agung juga mengatakan,  Rapat ini diharapkan bisa  menyamakan pemahaman dan strategi antara jajaran kehumasan Bawaslu di pusat provinsi dan kabupaten kota dalam manajemen krisis sehingga respon terhadap krisis komunikasi bisa dilakukan cepat efektif dan konsisten.

"Kita bisa menyusun langkah-langkah strategis untuk merespons dan mengelola krisis komunikasi baik proaktif maupun reaktif demi mencegah kerusakan reputasi dan memastikan kredibilitas Bawaslu tetap terjaga," kata Bagus.

Bagus juga berharap, agar setiap krisis yang terjadi baik di pusat maupun daerah dapat di respon dengan komunikasi yang terkoordinasi dan terkendali.

Hadir dalam kegiatan Rakornas Strategi Manajemen Krisis ini Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia termasuk, Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Kordiv HP2H, Usman Sitepu.

manajemenkrisis

Penulis : Usman Sitepu

Editor : Novi Shintya