Kordiv HP2H Katingan, Didaulat Berikan Materi di RDK Provinsi
|
Palangka Raya, Kordiv HP2H Kabupaten Katingan, didaulat sebagai narasumber memberikan materi tentang Teknik pembuatan berita di Rapat Dalam Kantor (RDK), di Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, akhir pekan kemarin.
“Saya meminta kepada Kordiv HP2H, Haji Usman Sitepu untuk memberikan materi terkait bagaimana membuat berita,” kata Kordiv P2H, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Hj. Siti Wahidah.
Wahidah, mengatakan alasan pihaknya meminta Kordiv HP2H Kabupaten Katingan sebagai narasumber, dikarenakan Bawaslu Katingan salah satu Bawaslu Kabupaten terbaik Kehumasannya Se-Indonesia, dimana Katingan dinilai baik dalam pemberitaan di laman berita atau website Bawaslu Kabupaten Katingan.
“Katingan di Tahun 2024 mendapat penghargaan Kehumasan terbaik Nasional, pemberitaan di websitenya dinilai salah satu yang terbaik, jadi silahkan Katingan untuk berbagi Ilmunya,” pinta Wahidah.
Usman dalam materinya, mengatakan sebuah berita layak untuk dipublikasikan sedikitnya memiliki standar nilai berita, yakni penting, menarik, nyata dan cepat.
“Tidak semua peristiwa atau kejadian itu punya nilai berita, setidaknya harus memiliki standar, punya nilai penting, menarik, nyata dan cepat,” kata Usman.
Ditambahkannya, sebuah berita yang ditayangkan, harus memperhatikan unsur-unsur dalam pemberitaan yang dikenal dengan istilah 5W + 1 H, yakni What, Where, When, Who, Why dan How.
“Sebuah berita harus memenuhi unsur berita 5W + 1 H, ini mutlak dan perlu diperhatikan oleh seorang pembuat berita,” kata Usman mengingatkan.
Dikatakannya juga, dalam membuat sebuah berita juga harus memperhatikan struktur berita, yaitu judul berita, teras berita dan body berita.
“Judul berita harus singkat tiga sampai lima kata, judul tidak boleh Panjang, kemudian teras berita terdiiri dari tiga puluh sampai tiga puluh lima kata,” pungkas Usman, mantan wartawan SKH Palangka Post ini.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Andrianus