HASIL IKP PILKADA SERENTAK 2020, SEBAGAI ALARM BAGI PENGAWAS PEMILU
|
KASONGAN (25-02-2020), Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 baru saja diluncurkan oleh Bawaslu RI pada selasa, 25 Pebruari 2020 di Jakarta.
Dari IKP yang diluncurkan oleh Bawaslu RI, Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah memiliki skor 70,08 dan berada diposisi ke 6 dari 9 Provinsi yang dikategorikan rawan, sehingga dapat diartikan hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Menyikapi hasil peluncuran IKP Pilkada 2020, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E. Kawung, SH., MH usai kegiatan mengatakan bahwa hasil IKP yang diluncurkan Bawaslu RI merupakan alarm bagi jajaran Pengawas Pemilu disemua tingkatan untuk dikoordinasikan dengan berbagai pihak.
Yos menambahkan, ada 4 dimensi, dan 15 subdimensi yang digunakan untuk mengukur kerawanan penyelenggaraan Pilkada. Dimensi pertama soal, konteks sosial dan politik, kemudian konteks Pemilu yang bebas, jujur dan adil, selanjutnya kontestasi, dan terakhir partisipasi. Berbicara mengenai subdimensi, ada beberapa isu strategis yang teridentifikasi yakni tentang keberpihakan aparatur pemerintah dalam mendukung dan memfasilitasi peserta Pilkada, politik transaksional, penggunaan medsos dalam penyebaran hoaks dan ujaran kecencian serta tidak akuratnya penyusunan Daftar Pemilih.
Lebih lanjut Dia berharap, "berbekal IKP Pilkada serentak 2020, jajaran pengawas pemilu terus berupaya membangun sinergitas dengan stakeholder dan terus melakukan inovasi pencegahan seperti peningkatan strategi pengawasan melekat, melakukan MoU dengan berbagai pihak, optimalisasi sosialisasi dan pendidikan politik hingga mendorong pembentukan Desa Sadar Pengawasan/Desa Anti Politik Uang. Sehingga apa saja yang telah teridentifikasi rawan terjadi dapat diminimalisir pada pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 nanti,” pungkasnya.