Lompat ke isi utama

Berita

Giat “Jumat Berbagi Eps. 2” Bahas Form A Pengawasan

Jumat berbagi

Bawaslu Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Jumat Berbagi dengan tema “Penyusunan Form A Pengawasan” secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam penyusunan Form A Pengawasan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang tertib, akurat, dan terdokumentasi.

 

 

KASONGAN — Bawaslu Kabupaten Katingan terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan pembelajaran internal. Salah satunya melalui Jumat Berbagi dengan topik “Penyusunan Form A Pengawasan” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, bersama seluruh staf sekretariat. 

Sementara itu, Sumi Asmawati hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman dan pengayaan terkait tata cara penyusunan Form A Pengawasan.

Usman Sitepu menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berbagi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas jajaran sekretariat agar memiliki pemahaman yang sama terhadap instrumen dan administrasi pengawasan. 

“Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan staf dalam menyusun Form A secara tepat, sistematis, dan sesuai dengan hasil pengawasan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Sumi Asmawati membahas sejumlah hal penting dalam penyusunan Form A, mulai dari pencatatan informasi, uraian hasil pengawasan, kronologi kejadian, hingga pentingnya memastikan setiap data yang dituangkan berdasarkan fakta yang ditemukan.

 Form A sendiri, sebut Sumi, merupakan instrumen penting untuk mendokumentasikan hasil pengawasan secara terstruktur dan akuntabel. 

“Form A harus menggambarkan secara jelas apa yang dilihat, didengar, dan dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan. Karena itu, ketelitian dalam mencatat setiap informasi menjadi hal yang sangat penting,” jelas Sumi Asmawati.

Menurut Usman, penguatan kapasitas dalam penyusunan Form A tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga mendukung kualitas kerja pengawasan secara keseluruhan. Dokumentasi yang akurat akan membantu memastikan setiap kegiatan pengawasan memiliki rekam jejak yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap pengetahuan yang diperoleh dalam Jumat Berbagi ini dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari, sehingga kualitas administrasi dan dokumentasi pengawasan Bawaslu Katingan semakin baik,” tambah Usman.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk membangun budaya belajar di lingkungan kerja secara berkelanjutan. 

Penguatan kapasitas staf diharapkan berdampak pada pelayanan kelembagaan yang semakin profesional, tertib, transparan, dan pada akhirnya turut mendukung pengawasan Pemilu yang berkualitas.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan