Dukung Pengawasan Partisipatif Bawaslu Katingan Jalin Kerjasama bersama Ormas
|
Kasongan, Mendukung Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Katingan melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Organisasi Keagamaan Kabupaten Katingan di Aula Losmen Citra Katingan (04 Oktober 2023).
Lima Ormas Keagamaan tersebut diantaranya PGI Wilayah Katingan, PC Nahdatul Ulama Kabupaten Katingan, PD Muhamadiyah Kabupaten Katingan, Paroki Maria Bunda Karmel Kasongan dan MD Hindu Kaharingan Kabupaten Katingan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung menyampaikan Pengawasan Pemilu tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh Bawaslu, tapi perlu melibatkan stakeholder terkait. Hal itu juga berlaku bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan dengan melakukan sinergitas bersama stakeholder terkait, demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang bersih dan berintegritas, ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif. Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan M. Sabri, S.Sos, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Katingan, Pengurus Organisasi Kepemudaan, Pelajar dan Mahasiswa, Para tokoh Agama, tokoh Masyarakat, tokoh Adat, serta Kepala Desa Kampung Pengawasan Bawaslu Kabupaten Katingan (Desa Banut Kalanaman, Tewang Kadamba dan Tumbang Liting).
Dengan adanya MoU ini, harapannya Bawaslu Kabupaten Katingan bersama organisasi keagamaan dapat membantu meningkatkan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, serta menjadi garda terdepan dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024.