Dibekali 6 Topik, P2P Katingan Bentuk Komunitas Digital
|
Kasongan – Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Katingan bersepakat membentuk Komunitas Digital melalui platform media sosial Instagram (IG) sebagai tindak lanjut kegiatan P2P yang digelar Rabu (7/10/2026).
Inisiatif ini menjadi langkah nyata untuk menjaga keberlanjutan gerakan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.
Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menyampaikan kepada Humas Bawaslu setempat, kemarin, mengatakan, bahwa pembentukan komunitas digital merupakan salah satu output positif dari pelaksanaan P2P.
Melalui wadah tersebut, para alumni diharapkan tetap terhubung, berbagi informasi, serta mengembangkan edukasi kepemiluan secara berkelanjutan meskipun kegiatan tatap muka telah selesai.
“P2P bukan sekadar kegiatan sehari, tetapi menjadi awal terbentuknya gerakan bersama. Kami berharap para alumni terus berkomunikasi, bergerak, dan mengambil peran dalam mengawal demokrasi,” ujar Usman.
Menurutnya, pengembangan komunitas digital sejalan dengan tema P2P Tahun 2026, yakni Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat.
Pemanfaatan Instagram diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi kepemiluan, khususnya kepada generasi muda dan masyarakat yang aktif menggunakan media sosial.
Usman, menyebutkan, peserta P2P dibekali enam topik utama, meliputi teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Kemudian, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital.
“Enam topik tersebut menjadi bekal bagi alumni untuk memahami peran pengawasan partisipatif, mulai dari pencegahan, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Pengetahuan ini diharapkan tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,” jelasnya.
Usman menambahkan, Bawaslu Kabupaten Katingan akan terus mendorong agar komunitas digital tersebut berfungsi aktif dan mampu melahirkan komunikasi serta jejaring baru di tengah masyarakat.
Dengan demikian, sambung Usman, alumni P2P tidak hanya menjadi penerima materi, tetapi juga dapat berperan sebagai penggerak edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing.
Melalui pembentukan Komunitas Digital, Bawaslu Kabupaten Katingan berharap semangat P2P terus tumbuh menjadi gerakan yang berkelanjutan, memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pemilu.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan