Lompat ke isi utama

Berita

Dari Forum Warga hingga Media Digital, Bawaslu Katingan Perluas Akses Edukasi Pengawasan Pemilu

infografis Humas Bawaslu Katingan

Infografis Humas Bawaslu Katingan

KASONGAN — Masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Tidak hanya menggunakan hak pilih, masyarakat juga dapat berkontribusi melalui pemahaman terhadap proses kepemiluan, penyebaran informasi yang benar, serta kepedulian terhadap potensi pelanggaran. Karena itu, penguatan pengawasan partisipatif terus didorong melalui berbagai kegiatan edukasi dan pengembangan komunitas di Kabupaten Katingan.

Berdasarkan ringkasan data pengembangan pengawasan partisipatif Triwulan III Tahun 2026, tercatat 25 entri kegiatan yang meliputi 22 Forum Warga serta masing-masing satu kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Saka Adhyasta Pemilu, dan Pojok Pengawasan. Berbagai kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan dan mendorong keterlibatan publik dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui forum dan ruang edukasi tersebut, masyarakat dapat meningkatkan pemahaman mengenai hak pilih, pentingnya netralitas aparatur, literasi demokrasi, pencegahan politik uang dan hoaks, serta keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, mengatakan kepada Humas di Kasongan (16/10), bahwa partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami ingin masyarakat tidak hanya memahami hak pilihnya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi proses kepemiluan. Melalui Forum Warga, Pendidikan Pengawas Partisipatif, dan berbagai ruang edukasi lainnya, kami berupaya memperluas pemahaman masyarakat agar semakin peduli terhadap pencegahan pelanggaran serta berani menyampaikan informasi melalui saluran yang tepat,” ujar Usman Sitepu.

Selain melalui kegiatan tatap muka, pemanfaatan media digital juga menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan edukasi kepemiluan. Peserta atau kader P2P Bawaslu Kabupaten Katingan mengembangkan akun Instagram @p2p_bawaslu_katingan sebagai media publikasi konten edukasi kepemiluan dan dokumentasi kegiatan kader.

Kehadiran akun tersebut menjadi langkah awal dalam memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Melalui konten yang mudah diakses, edukasi mengenai hak pilih, proses demokrasi, dan pengawasan partisipatif diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.

“Ke depan, pengembangan pengawasan partisipatif juga perlu diperkuat melalui pemanfaatan media digital. Kehadiran akun Instagram P2P Bawaslu Katingan menjadi salah satu langkah untuk menyebarluaskan edukasi kepemiluan kepada masyarakat, khususnya melalui konten yang mudah diakses. Kami berharap media ini terus dikembangkan, membangun interaksi dengan masyarakat, dan mendorong terbentuknya komunitas yang aktif berkontribusi dalam pengawasan Pemilu secara berkelanjutan,” tambahnya.

Pengembangan komunitas digital tersebut tercatat pada kategori level Terbentuk. Capaian ini merupakan tahap awal yang perlu diperkuat melalui pengelolaan konten secara berkelanjutan, interaksi dengan masyarakat, perluasan jejaring komunitas, dan kegiatan nyata yang mendorong partisipasi publik.

Partisipasi masyarakat tidak harus dimulai dari tindakan besar. Memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, memahami aturan kepemiluan, menyampaikan informasi melalui saluran yang tepat, serta mengajak lingkungan sekitar untuk peduli terhadap proses demokrasi merupakan langkah yang dapat dilakukan sesuai peran masing-masing.

Melalui pengembangan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Katingan mendorong agar edukasi kepemiluan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berkembang menjadi kesadaran dan keterlibatan masyarakat yang berkelanjutan. Semakin luas pemahaman dan kepedulian publik, semakin terbuka pula ruang bagi masyarakat untuk ikut menjaga kualitas demokrasi.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan