Bawaslu RI Bedah Akar Permasalahan Kerawanan Pemilu 2024 di Luar Negeri
|
Kasongan - Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Analisis Akar Permasalahan Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Luar Negeri yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH. Malonda. Agenda ini menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri, khususnya untuk mengidentifikasi persoalan yang memengaruhi cakupan dan efektivitas pengawasan.
Dalam pemaparannya, Herwyn menyoroti sejumlah catatan evaluasi Pemilu 2024 di luar negeri. Pada Februari–Maret 2023 dilakukan coklit oleh Pantarlih LN, kemudian pada Agustus–Oktober 2023 terjadi kedatangan mahasiswa dan diaspora baru ke negara tujuan.
Kondisi tersebut berdampak pada sebagian WNI yang belum tercakup dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di negara tujuan. Situasi ini kemudian menimbulkan risiko berupa tekanan untuk melakukan penyesuaian data melalui tindakan yang tidak sesuai prosedur.
“Analisis akar masalah diarahkan pada perbaikan sistem dan pencegahan agar persoalan yang sama tidak kembali berulang,” kata Herwyn dalam pemaparannya.
Selain persoalan data pemilih, evaluasi juga mencatat adanya kesenjangan cakupan struktur pengawasan. Jumlah Panwaslu LN dinilai belum sebanding dengan jumlah titik penyelenggaraan Pemilu di luar negeri, sehingga berpengaruh terhadap pemerataan pengawasan, deteksi kerawanan, pertukaran informasi antarwilayah, serta dukungan kelembagaan.
Herwyn menjelaskan, analisis kerawanan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mengidentifikasi peristiwa, pola kerawanan, penyebab langsung, hingga menemukan akar masalah yang bersifat sistemik.
Ia menyebutkan, Faktor yang perlu diperhatikan meliputi regulasi dan kebijakan, kelembagaan dan koordinasi, prosedur dan tata kerja, SDM dan kompetensi, data dan teknologi, serta faktor geografis, yurisdiksi, dan mobilitas WNI.
“Keseluruhan evaluasi ini penting untuk memperkuat langkah pencegahan, sehingga perbaikan tidak hanya menyelesaikan gejala, tetapi menyentuh akar permasalahan,” ujar Herwyn.
Melalui kegiatan selama tiga hari tersebut, Bawaslu diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam memetakan akar permasalahan kerawanan Pemilu di luar negeri.
Hasil analisis menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan mendorong penyelenggaraan Pemilu yang lebih efektif, akuntabel, dan mampu menjangkau seluruh pemilih
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan