Lompat ke isi utama

Berita

“Bawaslu Membelajarkan” Volume 2, Tugaskan 3 Komisioner Sebagai Presenter

Bawaslu Membelajarkan

Poster kegiatan Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang menampilkan tiga presenter dari Bawaslu Kabupaten Katingan, yaitu Yosafat Ericktovia Kawung, S.H., M.H., Usman Sitepu, S.Hut., M.A.P., dan Muhammad Sabri, S.Sos. Ketiganya akan membawakan materi bertajuk “Etika Penyelenggaraan Pemilu: Integritas, Independensi, dan Pembelajaran dari Putusan DKPP Menuju Pembinaan SDM Pengawas Pemilu”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Katingan dalam memperkuat kapasitas, integritas, dan profesionalitas sumber daya manusia pengawas pemilu.

KASONGAN — Bawaslu Kabupaten Katingan, tugaskan tiga komisionernya  dalam program Bawaslu Membelajarkan Vol 2, yakni Yosafat E. Kawung, Usman Sitepu dan M. Sabri.

Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat, E. Kawung, melalui Kordiv HP2H, Usman Sitepu,  kepada Humas Bawaslu Kabupaten Katingan, disela-sela kegiatannya, di Kasongan.

Usman, mengatakan, program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 kali ini, materi yang diangkat berkaitan dengan etika penyelenggaraan Pemilu, khususnya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam rangka pembinaan sumber daya manusia pengawas Pemilu.

"Semua komisioner terlibat dan sudah kita keluarkan Surat Tugasnya, saya, Pak Usman dan Pak Sabri, kita tugaskan sebagai Presenter semua,"  kata mantan Anggota KPU Katingan, dua periode ini.

Usman, mengatakan, Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Nomor 18/KA.00/K.KH-06/08/2026 tertanggal 10 Agustus 2026.

Usman, menambahkan, program  Bawaslu Membelajarkan Volume 2 diarahkan untuk memberikan pemahaman yang lebih kontekstual kepada jajaran pengawas. 

Salah satunya, sambung Usman  melalui pembelajaran dari putusan DKPP yang dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus refleksi dalam pelaksanaan tugas.

“Integritas bukan hanya tentang memahami aturan, tetapi bagaimana aturan tersebut diwujudkan dalam sikap dan tindakan," jelasnya.

Pihaknya, berharap program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengawas Pemilu. 

"Kami (Bawaslu Katingan, red) terus membangun jajaran pengawas yang profesional, berintegritas dan mampu menjalankan tugas pengawasan secara bertanggung dan jawab Pemilu yang demokratis," pungkasnya.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan