Bawaslu Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Katingan - Bawaslu Republik Indonesia, Senin (26/8), secara resmi melaunching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta.
Sejumlah Pejabat terkait antar lembaga hadir dalam kegiatan launching ini, diantaranya, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin dan sejumlah pejabat lainnya.
Sementara itu dari Bawaslu RI hadir lengkap dalam kegiatan launching ini, ketua dan anggota, Rahmat Bagja, Puadi, Herwyn J. Malonda, Totok Hariyono dan Lolly Suhenty.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabulaten/kota Se-Indonesia, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E. Kawung dan Usman Sitepu.
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas di launchingnya Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024, hal ini dapat menjadi pegangan semua pihak terutama lembaga terkait untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi, Bawaslu telah melakukan pemetaan kerawanan di Pilkada Serentak 2024, ini bisa menjadi pegangan bagi lembaga terkait, bagaimana kita bekerjasama agar melakukan antisipasi kerawanannya,” kata Menko Hadi Tjahjanto.
Pihaknya, sambung Menko, telah melaksanakan 5 kali pertemuan antar lembaga terkait, Rapat Koordinasi di sejumlah daerah dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Dalam rangka kesiapan Pilkada Serentak, kami sudah melaksanakan Rakor di 5 wilayah, mulai dari Jayapura, Makassar, Medan, Bali dan terakhir Yogyakarta. Saya berharap semua pihak dapat memanfaatkan Rilis Bawaslu terkait pemetaan kerawanan ini, dapat menjadi pegangan untuk bisa diantisipasi,” kata Menko Hadi Tjahjanto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya, mengatakan, ada tiga tahapan kerawanan yang di launching pihaknya yakni Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pemungutan Suara, tiga tahapan ini menjadi titik kerawanan dalam Pilkada Serentak 2024.
“Tiga tahapan Pilkada Serentak, yakni pencalonan, kampanye dan pungut hitung, merupakan risiko terbesar kerawanan yang perlu dipetakan upaya pencegahan agar tidak terjadi nantinya,” kata Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja, sempat menyinggung terkait sejumlah perubahan regulasi-regulasi pada tahapan Pilkada Serentak. Ia berpendapat, perubahan regulasi tersebut sedikitnya menjadi titik kerawanan juga.
Kedepan, Ia berharap, perubahan-perubahan regulasi di tengah-tengah tahapan, perlu diantisipasi agar tidak mengganggu jalannya Pemilu atau Pemilihan.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Novi Shintya