BAWASLU LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI DPTb DAN PEMILIH LAPAS
|
Kasongan – Jelang Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Kabupaten Katingan, Kamis (11/1) melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi DPTb(Daftar Pemilih Tambahan) dan Pemilih Lapas bersama KPU Kabupaten Katingan.
Hadir dalam rakor yang digelar di ruang rapat Bawaslu Katingan ini, yakni Dandim 1019 Katingan, Polres Katingan, KPU Kabupaten Katingan, Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan, Dinas Dukcapil dan Kesbangpolinmas Kabupaten Katingan.
Rakor, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat E. Kawung didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Kordiv HP2H, Usman Sitepu.
Yos, dalam pengantar sambutannya, menyebutkan bahwa pihaknya melakukan inisiasi Rakor mengetahui sejauh mana kesiapan KPU Katingan telah melakukan penyusunan DPTb dan DPK, termasuk pemilih di Lapas Narkoba Kasongan.
Usman Sitepu, dalam rapat juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terkait penyusunan DPTb ini termasuk melakukan pendataan pemilih yang masuk dalam DPT yang sudah tidak lagi memenuhi syarat atau TMS.
“Ada banyak data sudah kita sampaikan kepada KPU untuk menjadi perhatian, terutama pemilih TMS, kami berharap nantinya bisa dilakukan validasi oleh KPU, agar nanti di hari H, surat pemberitahuan pemilih bagi pemilih yang TMS tidak disalah gunakan, “ katanya mengingatkan.
Pihaknya juga, sambung mantan anggota KPU Katingan dua periode ini, meminta atensi KPU Katingan, terhadap pemilih di Lapas Narkoba Kasongan, adanya potensi ratusan pemilih Lapas tidak dapat memberikan hak pilihnya.
“Dari hasil pengawasan kami, ada ratusan warga binaan Lapas baru masuk yang berpotensi mereka kehilangan hak pilihnya,” kata Usman, mengingatkan.
Anggota KPU Kabupaten Katingan Habibi Mubarak menyampaikan DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Dalam hal pelayanan pindah memilih, Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dapat langsung datang ke KPU Kabupaten/Kota atau PPLN atau PPK atau PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan.
Terkait, warga binaan yang baru masuk ke Lapas Narkoba, pihaknya belum dapat memastikan apakah mereka ini dapat diakomodir nantinya hak suaranya, karena harus dikoordinasikan pihaknya.
Sementara itu Kasub Reg Lapas Kasongan I Putu Sadnyana Dwipa, melaporkan jumlah data Lapas pertanggal 11/01/2023 berjumlah 770 Warga binaan, 452 sudah masuk dalam DPT. Dari 452 pemilih, 80 pemilih sudah bebas dan warga binaan di luar DPT sebanyak 372 Orang.
Sementara itu, Kepala dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Sunarti, menyembutkan saat ini pihaknya telah melakukan perekaman berjumlah 123.082 Orang atau sekitar 99,77% wajib rekam KTP El.
Terakhir pihak TNI dan Polres Katingan yang hadir meminta KPU untuk gencar melakukan Sosialisai terutama terhadap pemilih DPTb dan DPK.
