Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Rampungkan Survei IKP PDPB, Libatkan 20 Responden

Staf Bawaslu Kabupaten Katingan saat melakukan wawancara langsung kepada responden

Staf Bawaslu Kabupaten Katingan saat melakukan wawancara dan pencatatan langsung di lapangan sebagai bagian dari pengumpulan data survey.

KASONGAN – Bawaslu Kabupaten Katingan merampungkan survei terhadap 20 responden sebagai bagian dari pengumpulan data untuk mendukung pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

‎Pelaksanaan survei tersebut didokumentasikan mulai Senin 13 Oktober 2026 hingga Kamis 15 Oktober 2026, melalui wawancara langsung dengan masyarakat.

‎Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, mengatakan kepada Humas di Kasongan bahwa seluruh tahapan survei yang ditugaskan telah diselesaikan dengan menjangkau dan mewawancarai 20 responden, di 2 RT di Kelurahan Kasongan Lama. 

‎“Seluruh tahapan survei yang ditugaskan telah kami rampungkan dengan mewawancarai 20 responden. Pengumpulan data ini menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi langsung dari masyarakat sebagai bahan pendukung pemetaan kerawanan pemilu,” ujar Usman.

‎Usman, menjelaskan, dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi masyarakat secara langsung untuk melakukan wawancara berdasarkan instrumen kuesioner yang telah disiapkan. 

‎Kuesioner tersebut mencakup identitas dan karakteristik responden, persepsi terhadap keberadaan Bawaslu, pentingnya pengawasan pemilu, serta aspek pengawasan yang dinilai perlu mendapatkan prioritas.

‎Sejumlah aspek yang digali meliputi pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, penanganan sengketa, pencegahan politik uang, pengawasan netralitas aparatur negara, pengawasan dana kampanye, hingga pengawasan pemungutan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

‎ Survei juga menggali pandangan masyarakat mengenai penguatan kapasitas teknis pengawas, independensi, pemanfaatan teknologi informasi, pelibatan masyarakat, dan respons terhadap pengaduan.

‎Usman menegaskan bahwa pengumpulan data melalui wawancara langsung merupakan salah satu upaya untuk memahami persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. 

‎“Data yang terkumpul perlu diolah dan dianalisis berdasarkan indikator serta metodologi yang ditetapkan agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pencegahan dan pengawasan yang tepat,” katanya.

‎Selesainya Survey, Namun, belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan tingkat atau kategori kerawanan pemilu di Kabupaten Katingan. 

‎Hasil survei tetap memerlukan pengolahan dan analisis lebih lanjut sesuai dengan indikator yang digunakan, karena hasil survey akan dikumpulkan dan diolah secara nasional oleh Bawaslu RI. Data survey dari seluruh Bawaslu kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan