Bawaslu Katingan Matangkan P2P Menuju Pemilu 2029
|
KASONGAN – Bawaslu Kabupaten Katingan mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui rapat koordinasi (rakor) secara hibrid, Kamis (24/9), di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Katingan.
Rakor diikuti secara langsung oleh Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka dan PCNU Kabupaten Katingan serta peserta lainnya secara daring.
Rakor dipimpin Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, yang menyampaikan alur pembelajaran dan kesiapan pelaksanaan P2P.
Puncak kegiatan dijadwalkan pada 7 Oktober 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif.
“P2P Tahun 2026 mengusung tema Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat. Karena itu, peserta diharapkan tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu berperan dalam penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing,” ujar Usman.
Usman menjelaskan, rangkaian pembelajaran P2P dilaksanakan secara bertahap, mulai dari pembelajaran mandiri melalui audio visual dan modul berbasis web, pengisian catatan kritis, registrasi kegiatan tatap muka, pre-test, diskusi dan pendalaman materi, penyusunan rencana tindak lanjut (RTL), hingga post-test dan pemberian sertifikat.
Usman, menjelaskan, Materi P2P mencakup teknik pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital.
“Seluruh peserta perlu mengikuti rangkaian pembelajaran secara utuh, baik pembelajaran mandiri maupun kegiatan tatap muka. Setiap tahapan memiliki keterkaitan untuk membangun pemahaman dan keterampilan peserta,” jelasnya.
Melalui program tersebut, peserta diharapkan mampu menjadi penggerak pengawasan partisipatif, memperkuat jejaring dan komunitas, serta mendorong edukasi kepemiluan di tengah masyarakat. Pada masa non-tahapan, peserta juga diarahkan melakukan konsolidasi jaringan, pemberdayaan komunitas dan penguatan demokrasi di tingkat lokal.
“Harapannya, P2P tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Peserta dapat terus bergerak, membangun kolaborasi dan berkontribusi dalam pengawasan partisipatif hingga memasuki tahapan Pemilu 2029,” pungkas Usman.
Bawaslu Kabupaten Katingan