Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Luncurkan Video Pembelajaran Integritas Pemilu

Bawaslu Katingan Luncurkan Video Pembelajaran Integritas Pemilu

Bawaslu Kabupaten Katingan meluncurkan video pembelajaran “Bawaslu Membelajarkan Volume II Tahun 2026” dengan tema Integritas Penyelenggara Pemilu. Materi pembelajaran mengangkat pelajaran dari Putusan DKPP Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 sebagai upaya memperkuat pemahaman mengenai integritas, independensi, profesionalisme, dan akuntabilitas penyelenggara pemilu.

KASONGAN – Integritas penyelenggara menjadi salah satu kunci menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Berangkat dari pentingnya hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Katingan meluncurkan video pembelajaran Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026 yang mengangkat tema “Integritas Penyelenggara Pemilu: Pembelajaran dari Putusan DKPP Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024”.

Video pembelajaran tersebut resmi diluncurkan melalui kanal YouTube Bawaslu Katingan, Kamis (3/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas Pemilu sekaligus membuka ruang pembelajaran bagi masyarakat mengenai pentingnya integritas penyelenggara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosefat E. Kawung, melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2H), H. Usman Sitepu, S.Hut, M.A.P., mengatakan program Bawaslu Membelajarkan merupakan salah satu langkah untuk membangun budaya belajar dan memperkuat pemahaman mengenai nilai-nilai dasar penyelenggaraan Pemilu.

“Kami ingin video Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini tidak hanya menjadi materi pembelajaran bagi jajaran Bawaslu, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa integritas penyelenggara merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun Pemilu yang demokratis, jujur, dan berkeadilan,” ujar Usman di Kasongan, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, video pembelajaran tersebut menggunakan pendekatan studi kasus atau case-based learning dengan menjadikan Putusan DKPP Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 sebagai bahan utama analisis.

Melalui metode tersebut, materi pembelajaran membahas sejumlah aspek penting, mulai dari konsep integritas, kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu, substansi putusan DKPP, bentuk-bentuk persoalan etik, hingga pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Usman menjelaskan, mempelajari putusan DKPP menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran etik. Dengan memahami berbagai persoalan yang pernah terjadi, jajaran penyelenggara diharapkan mampu mengenali potensi risiko dan mengambil langkah pencegahan sejak dini.

“Pembelajaran dari putusan DKPP penting dilakukan agar setiap jajaran Bawaslu mampu mengenali potensi risiko pelanggaran etik sejak dini. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran dan komitmen setiap individu dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Lebih lanjut, Usman menegaskan bahwa pembelajaran mengenai integritas tidak boleh berhenti pada pemahaman teori. Nilai-nilai etik harus diwujudkan dalam perilaku, pengambilan keputusan, dan budaya kerja sehari-hari.

“Pembelajaran ini pada akhirnya harus bermuara pada perubahan perilaku dan penguatan budaya kerja. Setiap keputusan dan tindakan penyelenggara Pemilu bukan hanya dipertanggungjawabkan secara hukum, tetapi juga secara etik kepada lembaga dan kepada masyarakat,” tegas Usman.

Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Katingan berharap masyarakat dapat semakin memahami bahwa kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh aturan dan mekanisme yang berjalan, tetapi juga oleh integritas orang-orang yang menjalankan proses demokrasi tersebut.

Program ini sekaligus menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Katingan untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia, membangun budaya pembelajaran, dan menghadirkan materi edukasi yang dapat diakses secara lebih luas oleh masyarakat.

Sebab, Pemilu yang demokratis, jujur, dan berkeadilan membutuhkan penyelenggara yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menjaga etika dan kepercayaan publik.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan