Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Lakukan Uji Petik di Kelurahan Buntut Bali, Temukan Pemilih Pemula Belum Terdaftar DPT

Kelurahan Buntut Bali

Bawaslu Katingan saat koordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan.

 

Kasongan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan kembali melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kali ini, uji petik dilakukan di Kelurahan Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan pada tanggal 13 Desember 2025, Kabupaten Katingan.

Kegiatan uji petik tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Hp2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, bersama jajaran staf sekretariat. Uji petik difokuskan pada pengecekan kesesuaian data masyarakat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, khususnya pemilih pemula, pemilih lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang telah meninggal dunia.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Usman Sitepu melakukan dialog langsung dengan masyarakat untuk memastikan keakuratan data pemilih. Saat mewawancarai salah satu warga, Usman Sitepu menekankan pentingnya pelaporan warga yang telah meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam DPT.

“Kami menghimbau kepada keluarga yang anggota keluarganya telah meninggal dunia agar segera mengurus Surat Keterangan Meninggal. Dokumen tersebut sangat penting agar data pemilih dapat diperbarui dan disesuaikan untuk pemilu yang akan datang,” ujar Usman Sitepu.

Salah seorang warga, Rahman (50), menyampaikan bahwa masih ada keluarga di lingkungannya yang belum sempat mengurus surat keterangan tersebut.
“Kadang kami belum paham kalau itu berpengaruh ke data pemilih. Setelah dijelaskan oleh Bawaslu, kami jadi tahu pentingnya mengurus surat kematian,” ungkapnya.

Buntut bali
Bawaslu Katingan saat melakukan uji petik langsung ke kelurahan buntut bali

Selain itu, dalam uji petik juga ditemukan adanya pemilih pemula yang belum terdaftar dalam DPT. Seorang pemilih pemula, Andi (17), mengaku belum mengetahui status pendaftarannya.
“Saya baru tahu kalau nama saya belum masuk DPT. Saya berharap nanti bisa segera didaftarkan supaya bisa memilih di pemilu nanti,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Usman Sitepu menjelaskan bahwa temuan pemilih pemula yang belum terdaftar akan menjadi catatan penting bagi Bawaslu untuk disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan perbaikan data.

“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat tetapi kehilangan hak pilihnya. Semua temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Katingan berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat semakin akurat, mutakhir, dan mampu menjamin hak konstitusional seluruh masyarakat pada pemilu yang akan datang.

Humas Bawaslu Katingan