Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Lakukan Uji Petik Akhir Tahun, Temukan Warga Transmigran Belum Terdaftar di DPT

Uji petik

Uji petik akhir tahun, Bawaslu Katingan turun langsung ke lapangan, Dari hasil uji petik tersebut, Bawaslu menemukan sejumlah warga transmigran yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Katingan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan kembali melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih (PDPB) di akhir tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing pada tanggal 12 desember 2025 dengan fokus pengawasan pada pemilih pemula, pemilih lanjut usia (lansia), serta masyarakat transmigrasi.

Uji petik tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, bersama jajaran staf sekretariat.

Dalam kegiatan tersebut, Usman Sitepu melakukan wawancara langsung dengan sejumlah warga, khususnya masyarakat transmigran. Dari hasil wawancara, ditemukan masih adanya warga transmigran yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Salah seorang warga transmigran, Suyanto (45), mengungkapkan bahwa pada pemilihan sebelumnya ia tidak menerima kartu pemberitahuan memilih.
“Waktu hari pencoblosan kemarin, saya tidak dapat undangan memilih. Akhirnya saya datang ke TPS bawa KTP saja supaya tetap bisa memilih,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh warga lainnya, Sri Wahyuni (38), yang mengatakan bahwa beberapa tetangganya juga mengalami hal serupa.
“Bukan cuma saya, masih banyak warga transmigrasi di sini yang belum terdata. Kami berharap ke depan bisa didata dengan benar supaya tidak repot lagi saat pemilihan,” katanya.

Bawaslu Katingan jalin koordinasi PDPB bersama BPS Kab. Katingan
Foto bersama Lurah usai melakukan uji petik di Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

Menanggapi temuan tersebut, Usman Sitepu menegaskan bahwa uji petik ini menjadi bagian penting dari upaya pengawasan berkelanjutan terhadap akurasi dan validitas data pemilih.
“Kami menemukan masih adanya masyarakat transmigran yang belum masuk DPT sehingga saat hari pemungutan suara harus menggunakan KTP. Temuan ini akan kami sampaikan sebagai bahan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait,” jelasnya.

Selain masyarakat transmigran, Bawaslu juga melakukan pengecekan terhadap data pemilih pemula dan lansia untuk memastikan mereka telah terdaftar dan tidak kehilangan hak pilihnya.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Katingan berharap proses pemutakhiran data pemilih ke depan dapat berjalan lebih akurat, inklusif, dan memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan.

Humas Bawaslu Katingan