Bawaslu Katingan Ikuti Sosialisasi Disiplin dan Cuti ASN oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI
|
Kasongan – Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB hingga selesai tersebut diikuti jajaran pengelola administrasi dan kepegawaian di lingkungan Bawaslu se-Indonesia.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman ASN terhadap ketentuan disiplin, mekanisme pemberhentian, upaya administratif, serta tata kelola pendelegasian cuti.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terhadap regulasi dan administrasi kepegawaian.
“Pemahaman yang baik terhadap aturan disiplin dan administrasi ASN sangat penting agar seluruh jajaran dapat menjalankan tugas secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Usman.
Dalam surat undangan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Nomor B-730/KP.08/SJ/09/2026 tertanggal 2 September 2026, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai pengelolaan disiplin dan hak-hak kepegawaian.
Selain membahas disiplin dan pemberhentian ASN, sosialisasi juga memberikan perhatian terhadap mekanisme upaya administratif serta pendelegasian kewenangan pemberian cuti. Penguatan tata kelola kepegawaian menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja organisasi Bawaslu yang semakin tertib dan profesional.
Usman menilai, pemahaman yang seragam terhadap regulasi akan membantu jajaran Bawaslu dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi serta memastikan pemenuhan hak dan kewajiban ASN berjalan secara proporsional.
“Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi jajaran dalam menjalankan administrasi kepegawaian secara akuntabel, sekaligus mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Katingan,” tambahnya.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan