Bawaslu Katingan Ikuti Selasa Harati Sesi 11, Bahas Tata Kerja Sekretariat.
|
KASONGAN – Bawaslu Kabupaten Katingan melalui Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Usman Sitepu, mengikuti kegiatan Selasa Harati Sesi 11 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara daring, Selasa (6/10).
Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan pemahaman jajaran pengawas terkait organisasi dan tata kerja kesekretariatan di lingkungan Bawaslu.
Selasa Harati Sesi 11 menghadirkan Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, serta Staf Ahli Bawaslu RI, Dayanto, dan pemateri lainnya dari Bawaslu Kabupaten/kota.
Kegiatan turut diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Nurhalimah, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Pembahasan utama dalam kegiatan tersebut adalah Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Regulasi ini menjadi salah satu dasar penting dalam memahami pembagian tugas, fungsi, kewenangan, serta hubungan kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.
Usman Sitepu mengatakan, pemahaman terhadap tata kerja organisasi penting bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
“Pemahaman terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 menjadi penting agar setiap unsur dalam kelembagaan dapat memahami tugas dan fungsinya secara tepat,” kata Usman.
Menurutnya, penguatan tata kelola organisasi dan kesekretariatan tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan.
Koordinasi yang baik antara unsur pimpinan dan sekretariat diperlukan agar program kelembagaan dapat berjalan secara tertib, efektif dan akuntabel.
Sementara itu, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman terhadap struktur dan tata kerja organisasi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. “Tata kerja organisasi harus dipahami bersama agar pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing,” ujar La Bayoni.
Bagi Bawaslu Kabupaten Katingan, kegiatan Selasa Harati menjadi kesempatan untuk memperkuat kapasitas jajaran sekaligus menyamakan pemahaman mengenai tata kelola kelembagaan.
Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga pelayanan administrasi dan dukungan kesekretariatan terhadap fungsi pengawasan semakin efektif.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Katingan berkomitmen terus memperkuat tata kelola kelembagaan, koordinasi dan profesionalitas jajaran.
“Penguatan kelembagaan pada akhirnya harus bermuara pada semakin baiknya kinerja Bawaslu dalam memberikan pelayanan dan menjaga kualitas pengawasan pemilu bagi masyarakat,” pungkas Usman.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan