Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Ikuti Analisis Kerawanan Pemilu 2024 di Luar Negeri, Kemlu Soroti Mobilitas WNI dan Tantangan Logistik.

Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Analisis Akar Permasalahan Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Luar Negeri yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring selama tiga hari

Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Analisis Akar Permasalahan Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Luar Negeri yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring selama tiga hari.

KASONGAN – Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Analisis Akar Permasalahan Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Luar Negeri yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026. 

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu se-Indonesia, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pengawasan kepemiluan.

Dalam kegiatan tersebut, Azis Nurwahyudi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memaparkan sejumlah faktor yang menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri. 

Ia menyebutkan, salah satu kerawanan yang disoroti adalah tingginya mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI), mulai dari mahasiswa, anak buah kapal (ABK), wisatawan hingga jemaah umrah.

Menurut Azis, mobilitas WNI menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

 “Mobilitas WNI yang tinggi perlu diantisipasi sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan dalam pendataan dan pemenuhan hak pilih,” ujarnya dalam pemaparan.

Selain persoalan mobilitas, Azis juga menguraikan sejumlah masalah logistik dan penyimpanan surat suara. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan fasilitas penyimpanan, distribusi logistik yang kurang efisien, kendala pengiriman surat suara melalui pos, keterbatasan anggaran, serta persoalan SDM dan koordinasi antarlembaga.

Ia menjelaskan, koordinasi antara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Panwaslu LN, Bawaslu dan Kementerian Luar Negeri perlu terus diperkuat. 

“Persiapan dan koordinasi yang dilakukan lebih awal menjadi langkah penting untuk mengurangi berbagai potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri,” jelasnya.

Dalam paparannya, Azis juga menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan, di antaranya memperkuat kerja sama dengan Perwakilan RI untuk meningkatkan kesadaran WNI dalam melaporkan keberadaannya dan berpartisipasi dalam pemilu. 

Selain itu,  sebutnya, diperlukan penghitungan jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu sebagai basis data yang lebih akurat, termasuk mengantisipasi WNI yang tidak kembali ke negara tempat tinggalnya dan kebutuhan penambahan jumlah pemilih. 

Pada bagian rekomendasi, Azis menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum negara setempat, penyesuaian waktu pelaksanaan pemilu dengan kondisi mobilitas WNI, serta kesiapan tempat pelaksanaan pemilu. 

Ia juga mendorong penguatan sistem pendaftaran pemilih secara elektronik maupun manual serta penggunaan penyedia atau vendor yang netral dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemilu di luar negeri. 

Kegiatan ini menjadi bahan pembelajaran penting bagi jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Katingan, dalam memahami kompleksitas dan akar persoalan kerawanan pemilu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan demokrasi.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan