Bawaslu Katingan Ikuti Analisis Akar Permasalahan Kerawanan Pemilu 2024 di Luar Negeri
|
KASONGAN – Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan daring Analisis Akar Permasalahan Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Luar Negeri yang diselenggarakan Bawaslu RI selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dan diikuti jajaran Bawaslu/Panwaslih dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan.
Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menyampaikan kegiatan ini menjadi ruang evaluasi untuk memahami berbagai persoalan yang menjadi akar kerawanan penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya pelaksanaan Pemilu bagi warga negara Indonesia di luar negeri.
“Analisis ini penting untuk menjadi bahan pembelajaran dan evaluasi agar potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dipetakan serta dicegah lebih dini pada pemilu mendatang,” ujar Usman kepada Humas Bawaslu Kabupaten Katingan, Selasa (25/8/2026), di Kasongan.
Berdasarkan agenda kegiatan, pada hari pertama peserta mengikuti registrasi, pembukaan, laporan kegiatan, sambutan dan arahan, kemudian dilanjutkan brainstorming dan paparan oleh tenaga ahli.
Pada Kamis (27/8/2026), pembahasan difokuskan pada isu kerawanan daftar pemilih dan logistik Pemilu 2024 di luar negeri. Selanjutnya peserta membahas kerawanan kampanye, pungut hitung, serta rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di luar negeri bersama sejumlah narasumber dari unsur Panwaslu Luar Negeri, akademisi, dan instansi terkait.
Sementara pada Jumat (28/8/2026), kegiatan dilanjutkan dengan penarikan kesimpulan dan penyusunan laporan hasil diskusi sebelum ditutup oleh jajaran Bawaslu RI. “Hasil pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat strategi pencegahan dan pengawasan pemilu, sehingga penyelenggaraan pemilu ke depan semakin berkualitas dan mampu meminimalkan potensi kerawanan,” kata Usman.
Menurut Usman, keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Katingan dalam forum tersebut juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas jajaran pengawas. Pengetahuan dan hasil evaluasi yang diperoleh diharapkan dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, terutama dalam membangun langkah pencegahan yang lebih terukur dan berbasis pada pengalaman Pemilu 2024.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan