Bawaslu Katingan Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU, Dorong Layanan Informasi PPID yang Ramah Disabilitas hingga ke Desa
|
Kasongan – Bawaslu Kabupaten Katingan menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan KPU Kabupaten Katingan di Ruang Rapat Pleno KPU, Kamis (22/10/2026). Bawaslu Katingan diwakili Sumi Asmawati, Staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga (HP2H).
Forum yang diikuti perwakilan lembaga/instansi, LSM, dan partai politik se-Kabupaten Katingan ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, setelah sambutan ketua panitia.
“Forum ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin standar pelayanan PPID benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat,” tegas Wahyuni, Ketua KPU Kabupaten Katingan.
Materi standar pelayanan PPID dipaparkan oleh Didun Niaton, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Ia menjelaskan bahwa layanan informasi publik KPU Katingan gratis, dengan tanggapan permohonan maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja) dan tanggapan keberatan maksimal 30 hari kerja. Permohonan dapat diajukan secara daring melalui katingankabppid.kpu.go.id atau langsung di Meja Layanan PPID.
“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Karena itu, seluruh layanan PPID kami standarkan dan tidak ada pungutan apa pun,” tegas Didun Niaton.
Pada sesi diskusi interaktif, peserta menyampaikan masukan secara lisan maupun tertulis. Sumi Asmawati mengusulkan layanan PPID keliling atau pojok informasi di kecamatan dan desa yang dapat digabungkan dengan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Ia juga mengusulkan informasi ramah disabilitas dan berbahasa lokal, seperti versi audio, bahasa sederhana, dan infografis berbahasa daerah bagi lansia dan masyarakat yang kurang mampu membaca.
“Kami berharap layanan informasi publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Katingan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan warga di wilayah pelosok,” ujar Sumi Asmawati, Staf Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Katingan.
Wahyuni dan Didun menanggapi seluruh masukan, lalu kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang diserahkan kepada masing-masing perwakilan tamu undangan.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan