Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Katingan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Percepatan Program

Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/10/2026).

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Katingan melalui Zoom Meeting, Selasa (20/10/2026).

KASONGAN — Bawaslu Kabupaten Katingan melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi program serta pelaksanaan anggaran Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan dengan menghadirkan Novita dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber. Rapat tersebut menjadi forum evaluasi terhadap realisasi anggaran, capaian keluaran kegiatan, serta kendala pelaksanaan program menjelang akhir tahun anggaran.

Dalam pengantarnya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan, Wawan Hari Kurniawan, mengajak seluruh jajaran untuk membahas penyerapan anggaran yang masih perlu dioptimalkan. Ia menyoroti masih adanya kegiatan yang belum terlaksana, sementara waktu pelaksanaan program Tahun 2026 semakin terbatas. Wawan berharap rapat tersebut menjadi ruang diskusi bersama untuk mengidentifikasi persoalan dan menemukan solusi atas kendala pelaksanaan kegiatan.

“Untuk kita sama-sama musyawarah, sama-sama diskusi, sama-sama mencari jalan keluar tentang penyerapan anggaran kita yang mungkin masih berada di level kurang. Ada beberapa kegiatan yang mungkin belum terlaksana untuk mengejar akhir-akhir bulan ini. Mungkin tersisa tiga bulan sebelum akhir tahun ada penutupan buku,” ujar Wawan. Ia juga mengingatkan pentingnya membahas hal-hal lain yang berkaitan dengan kedisiplinan pegawai dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Katingan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta jajaran memastikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan administrasi keuangan diselesaikan secara tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Saya ingin kita semua pastikan bahwa seluruh anggaran yang kita gunakan itu betul-betul dapat kita pertanggungjawabkan. Dan kemudian masalah laporan pertanggungjawaban (SPJ) dan lain sebagainya, saya harapkan itu betul-betul bisa kita tertib dan diselesaikan sesuai dengan timeline atau waktu,” ujar Yosafat.

Yosafat juga mengingatkan agar tidak terjadi penundaan dalam penyelesaian kewajiban administrasi. Menurutnya, kendala dalam pencapaian program kerja harus segera dikomunikasikan kepada pimpinan untuk dibahas dan dicarikan solusi bersama. Ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara pimpinan dan sekretariat agar pelaksanaan tugas tidak terhambat serta soliditas internal tetap terjaga.

Dalam pemaparan materi, Novita dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi diperlukan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan program dengan rencana kerja, target kinerja, serta realisasi anggaran. Evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dan menentukan langkah perbaikan. Berdasarkan hasil identifikasi hingga Triwulan III 2026, masih terdapat sejumlah kegiatan di Bawaslu Kabupaten Katingan yang belum terlaksana atau belum terealisasi secara optimal.

Novita menjelaskan bahwa capaian kinerja dan realisasi anggaran merupakan dua aspek berbeda yang perlu diperhatikan secara bersamaan. “Capaian kinerja itu menghasilkan output dari semua kegiatan yang ada di Renja. Kegiatan itu bisa terlaksana menggunakan anggaran ataupun tidak menggunakan anggaran, namun dia menghasilkan output,” jelas Novita. Ia menerangkan bahwa suatu kegiatan dapat menghasilkan keluaran meskipun tidak seluruh anggarannya terealisasi, tetapi kondisi tersebut tetap perlu dievaluasi.

“Secara output dan kinerjanya sudah ada, sudah tersedia. Namun, dari sisi anggarannya itu kita belum maksimal karena tidak ada anggaran yang direalisasikan,” ungkap Novita. Ia menambahkan bahwa realisasi anggaran yang rendah dapat memengaruhi penilaian kinerja anggaran. Sebaliknya, capaian keluaran yang tinggi dengan realisasi anggaran rendah juga dapat menjadi bahan evaluasi. Karena itu, keseimbangan antara pelaksanaan kegiatan, keluaran yang dihasilkan, dan realisasi anggaran perlu menjadi perhatian.

Dalam sesi diskusi, jajaran Bawaslu Kabupaten Katingan turut menyampaikan kendala pelaksanaan kegiatan, termasuk anggaran renovasi kantor yang belum dapat direalisasikan karena status penggunaan gedung masih dalam proses pengelolaan pinjam pakai. Menindaklanjuti hasil evaluasi, percepatan kegiatan perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan, ketentuan yang berlaku, serta kelengkapan administrasi. Koordinasi antara pelaksana kegiatan, pengelola keuangan, dan pimpinan juga diperlukan agar kegiatan yang masih dapat dilaksanakan dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Katingan memperkuat komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, ketertiban administrasi, dan pencapaian program kerja Tahun 2026. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar untuk menentukan prioritas tindak lanjut serta mengawal pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran. Sinergi antara pimpinan, Koordinator Sekretariat, dan jajaran pelaksana menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan