Bawaslu Katingan Catat 90 Kegiatan Pencegahan Semester I 2026
|
Kasongan - Bawaslu Kabupaten Katingan mencatat sebanyak 90 kegiatan pencegahan selama Semester I Tahun 2026. Data tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan pada masa non-tahapan Pemilu untuk mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menyampaikan data pencegahan tersebut kepada Humas Bawaslu Kabupaten Katingan, kemarin, di Kasongan.
Usman, mengatakan, Publikasi ini menjadi bentuk keterbukaan Bawaslu kepada masyarakat mengenai pelaksanaan fungsi pencegahan.
Ia mengatakan dari 90 kegiatan tersebut, bentuk pencegahan paling dominan adalah publikasi sebanyak 64 kegiatan, disusul kerja sama 11 kegiatan, naskah dinas 7 kegiatan, identifikasi kerawanan 5 kegiatan, serta pendidikan, partisipasi masyarakat dan kegiatan lainnya masing-masing 1 kegiatan.
“Data ini menunjukkan bahwa pencegahan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan formal, tetapi juga melalui publikasi dan komunikasi kepada masyarakat. Tujuannya agar informasi kepemiluan dapat diterima publik secara lebih luas,” kata Usman.
Berdasarkan jenis kegiatan, lanjut Usman, pemberitaan menjadi bentuk yang paling banyak dilakukan dengan 34 kegiatan, kemudian edukasi literasi digital kepemiluan di media sebanyak 26 kegiatan dan perjanjian kerja sama sebanyak 9 kegiatan.
Selain itu, terang Usman lagi, Bawaslu Katingan mencatat 5 surat imbauan, masing-masing 4 kegiatan untuk siaran pers serta supervisi dan monitoring, 2 forum konsolidasi bersama stakeholders, serta sejumlah kegiatan lain seperti forum warga pengawasan partisipatif, konsolidasi data, posko aduan masyarakat dan rapat koordinasi.
Usman menegaskan, data tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pencegahan ke depan.
“Kami ingin pencegahan semakin terukur, menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu mengidentifikasi potensi kerawanan sebelum berkembang menjadi pelanggaran,” ujarnya.
Diakhir, Usman, mengajak masyarakat terus berpartisipasi dalam pengawasan. Keterlibatan publik, menurutnya menjadi kekuatan penting untuk membangun kesadaran bersama sekaligus menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, transparan dan demokratis.
Humas Bawaslu Kabupaten Katingan