Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Dorong Kehumasan Berdampak melalui Pengayaan Tata Kelola

Kegiatan Selasa Hariati Menuju Pengawas Tangguh Seri 10 yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh jajaran Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Selasa Hariati: Menuju Pengawas Tangguh Seri 10 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas dan pengembangan tata kelola kehumasan Bawaslu dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu yang informatif, profesional, dan berdampak bagi masyarakat.

Kasongan – Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah kembali meningkatkan kapasitas jajaran pengawas pemilihan umum melalui kegiatan Selasa Harati: Menuju Pengawas Tangguh Seri 10, Selasa (15/9/2026).

 Kegiatan kali ini mengangkat tema “Kajian Hukum dan Demokrasi: Pengayaan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan.”

Dalam kegiatan tersebut, Apriyanti, Staf Ahli Bawaslu RI, menyampaikan materi mengenai penguatan tata kelola kehumasan sebagai bagian penting dalam membangun komunikasi kelembagaan yang efektif, relevan, inklusif, serta mampu memberikan dampak kepada masyarakat.

Materi yang disampaikan menyoroti pentingnya pergeseran pola komunikasi Bawaslu, dari sekadar menyampaikan aktivitas kelembagaan menuju komunikasi publik yang mampu meningkatkan pemahaman, kepercayaan, dan mendorong tindakan publik.

“Dari publikasi kelembagaan menuju komunikasi yang berdampak,” menjadi salah satu penekanan dalam materi yang disampaikan Apriyanti, sejalan dengan arah penguatan komunikasi publik Bawaslu.

Selain itu, pengelolaan kehumasan ke depan perlu memperhatikan storytelling yang humanis, komunikasi berbasis konteks lokal, komunikasi GEDSI dan aksesibilitas digital, serta pembagian fungsi antara akun lembaga dan akun individu jajaran Bawaslu.

Apriyanti juga menekankan bahwa berbagai fondasi kebijakan kehumasan yang telah tersedia perlu diterjemahkan ke dalam praktik komunikasi yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. 

“Tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan tersebut menghasilkan komunikasi yang lebih relevan, inklusif, dan berdampak,” demikian penekanan dalam materi.

Bagi jajaran Bawaslu, penguatan kehumasan tersebut menjadi penting karena komunikasi publik tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga serta memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu.

Bawaslu Kabupaten Katingan juga jadir dalam kegiatan Selasa Harati Seri 10 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah ini.

Bawaslu Kabupaten Katingan kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas dalam mengelola komunikasi kelembagaan, sehingga informasi pengawasan pemilu dapat disampaikan secara lebih sederhana, humanis, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Humas Bawaslu Katingan