Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Jumat Berbagi, Dorong Penguatan Kapasitas Pengawasan

Jajaran Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Jumat Berbagi secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan diikuti oleh pimpinan, jajaran sekretariat, dan staf Bawaslu Kabupaten Katingan sebagai ruang berbagi pengetahuan serta penguatan kapasitas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Jajaran Bawaslu Kabupaten Katingan mengikuti kegiatan Jumat Berbagi secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan diikuti oleh pimpinan, jajaran sekretariat, dan staf Bawaslu Kabupaten Katingan sebagai ruang berbagi pengetahuan serta penguatan kapasitas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

KASONGAN — Bawaslu Kabupaten Katingan menggelar kegiatan Jumat Berbagi sebagai ruang berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas jajaran dalam memahami tugas dan fungsi pengawasan. 

Kegiatan yang digelar secara daring, Jumat (21/8) mengambil tema: Persiapan Pemberian Keterangan di Mahkamah Konstitusi dengan Narasumber tunggal Moch. Saddam Aliarahman.

Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jumat Berbagi tidak dimaksudkan sekadar sebagai kegiatan rutin, namun juga untuk saling memahami dan mempelajari tugas serta fungsi melalui materi yang disampaikan secara bergiliran.

Yosafat mengapresiasi konsep kegiatan yang menghadirkan jajaran internal sebagai narasumber. 

Menurutnya, penyampaian materi oleh staf sesuai bidang dan pekerjaan masing-masing menjadi kesempatan untuk mengasah kemampuan teknis sekaligus meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum atau public speaking.

“Ini merupakan kesempatan yang sangat luar biasa bagi kita, terutama bagi rekan-rekan staf, untuk mengasah kemampuan. Tidak hanya kemampuan memahami secara teknis, tetapi yang penting lagi adalah kemampuan untuk bisa berbicara di depan umum,” ujar Yosafat.

Ia berharap forum tersebut dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajaran secara kolektif, terutama pada masa non-tahapan. 

Pada kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, menyampaikan pengantar diskusi bertema “Persiapan Pemberian Keterangan di Mahkamah Konstitusi”.

 Ia menekankan bahwa kesiapan memberikan keterangan di MK perlu dibangun sejak proses pengawasan berlangsung.

Usman menjelaskan bahwa keterangan yang kuat harus berbasis fakta, dokumen, kronologi, hasil pengawasan, bukti, dan dasar hukum yang saling terhubung.

 Ia juga menekankan pentingnya konsistensi antara hasil pengawasan dengan keterangan yang disampaikan serta kemampuan membedakan fakta, informasi pihak lain, dan analisis atau kesimpulan.

Usman juga menyampaikan, melalui kegiatan Jumat Berbagi, Bawaslu Kabupaten Katingan mendorong terbentuknya budaya belajar dan berbagi pengetahuan di lingkungan internal. 

“Program bulanan ini, diharapkan dapat berlangsung secara berkesinambungan serta menjadi ruang untuk memperkaya wawasan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan,” harapnya.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan