Awasi PDPB, Bawaslu Sambangi BPS dan BPJS
|
Awasi PDPB, Bawaslu Sambangi BPS dan BPJS
Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Katingan mengawasi proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), melakukan koordinasi lembaga kepada sejumlah pihak terkait.
Kali ini Bawaslu Kabupaten Katingan, dipimpin langsung oleh Kordiv HP2H, Usman Sitepu, di dampingi dua stafnya, menyambangi BPS Kabupaten Katingan dan Kantor BPJS Kabupaten Katingan.
Tidak hanya kunjungan ke BPS dan BPJS, Bawaslu Kabupaten Katingan juga menyambangi Kelurahan Kasongan Lama dan Kelurahan Kasongan Baru di Kecamatan Katingan Hilir.
"Kunjungan dan koordinasi yang kita lakukan kali ini dalam rangka upaya Bawaslu Katingan melakukan pengawasan PDPB untuk memastikan PDPB yang si susun oleh KPU sesuai dengan ketentuan dan akurat, termasuk kunjungan ke Kelurahan Kasongan Lama dan Kosongan Baru," kata Usman.
Usman, mengatakan, mengapa pihaknya perlu melakukan kordinasi dengan BPS dan BPJS, dikarenakan dua lembaga ini memberikan sumber data yang diterima oleh KPU.
"KPU Kabupaten Katingan, menerima data turunan dari sejumlah lembaga berupa data pemilih yang berstatus meninggal dunia, termasuk dari BPS dan BPJS, nah Bawaslu ingin memastikan bahwa data yang disampaikan kepada KPU itu sudah sesuai ketentuan," kata Usman, mantan Anggota KPU Kabupaten Katingan, dua periode ini.
Usman, saat pertemuan dengan BPS sempat menyinggung hasil pengawasan Coktas (Coklit Terbatas) bersama KPU setempat, ditemukan data pemilih meninggal dunia, saat dilakukan verifikasi ternyata masih hidup.
"Kita sempat menginformasikan kepada pihak BPS, salah satu pemilih yang semula dinyatakan meninggal dunia, ternyata masih hidup, di Desa Tumbang Tarusan Kecamatan Tewang Sanggalang Garing," kata Usman.
Terkait temuan bersama ini, Bawaslu Kabupaten Katingan meminta KPU setempat untuk melakukan Coktas PDPB lebih luas untuk memastikan data yang diterima lebih akurat.
"Untuk kejadian ini, saya meminta KPU untuk lebih cermat dan akurat lagi, semua data turunan untuk dilakukan verifikasi secara lebih meluas, Coktas PDPB lebih masif lagi," pinta Usman.
Penulis : Usman Sitepu
Editor : Andrianus