Lompat ke isi utama

Berita

636 Anggota Bawaslu Gelar  Rakornas Pencegahan dan Pengawasan Pencalonan Presiden dan DCT

636 Anggota Bawaslu Gelar  Rakornas Pencegahan dan Pengawasan Pencalonan Presiden dan DCT

Kasongan, Bawaslu Kabupaten Katingan - Sebanyak 636 Anggota Bawaslu Se-Indonesia, 122 Bawaslu Provinsi dan 514 Anggota Bawaslu kabupaten/kota,  menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Pencegahan dan Persiapan Pengawasan Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap dalam Pemilu 2024, di Hotel Aston Denpasar, Bali (26-28/09/2023).

Rakornas dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. Hadir sejumlah Pejabat teras Bawaslu, diantaranya, Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, para Kabiro dan Tenaga Ahli Bawaslu RI.

Hadir juga dalam Rakornas ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipati Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Lolly Suhenty, Kordiv yang membidangi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan, Bawaslu RI, saat pembukaan, meminta jajarannya bersiap diri menghadapi pengawasan  tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah didepan mata.

Lolly juga mengingatkan jajarannya untuk memahami semua produk-produk hukum dan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI, baik Perbawaslu maupun Surat Edaran.

"Pahami aturan regulasi kelembagaan yang kita punya, jangan sampai kita tidak mengetahui dan paham bagaimana kita lakukan pengawasan" pinta Lolly.

Ia juga mengingatkan bila dalam penanganan pencegahan harus tegak lurus dengan ketuan yang sudah dikeluarkan oleh pihaknya, yakni Bawaslu RI.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis, La Bayoni, dalam sambutannya, mengatakan, Bawaslu telah melakukan dan memetakan kerawan tahapan yang saling beririsan, antara tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dengan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPD dan DPR, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kota.

La Bayoni, juga meningatkan jajaran Bawaslu disemua tingkatan untuk persiap diri menghadapi adanya kemungkinan terjadinya pelanggaran.