Lompat ke isi utama

Berita

20 Peserta Siap Ikuti P2P Bawaslu

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, memberikan keterangan terkait kesiapan peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kegiatan P2P diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam berperan aktif melakukan pengawasan partisipatif serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, saat memberikan keterangan terkait kesiapan peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kegiatan P2P diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta dalam berperan aktif melakukan pengawasan partisipatif serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Kasongan – Sebanyak 20 peserta dipastikan siap mengikuti kegiatan P2P (Pendidikan Pengawasan Partisipatif) yang akan dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Katingan pada awal Oktober 2026 mendatang.

Kordiv HP2H Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, kepada Humas Bawaslu setempat, kemarin di Kasongan, mengatakan, 20  peserta P2P tersebut, berasal dari berbagai organisasi dan lembaga yang ada di Kabupaten Katingan.

Peserta tersebut, sebut Usman, di antaranya berasal dari organisasi kemasyarakatan (ormas), ormas keagamaan, Pramuka, serta pelajar tingkat SMA. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan memperluas pemahaman dan peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

“Sebanyak 20 peserta sudah kita siapkan dari berbagai unsur. Mereka diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Katingan,” kata Usman.

Menurutnya, P2P menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu memahami pentingnya pengawasan Pemilu secara partisipatif.

Sebelum pelaksanaan P2P, lanjutnya  Bawaslu Katingan akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pihak-pihak terkait. Rakor tersebut diperkirakan berlangsung pada pekan ketiga September 2026, atau sekitar satu pekan sebelum kegiatan P2P.

“Rakor ini penting untuk menyamakan persepsi, mematangkan teknis pelaksanaan dan memastikan seluruh peserta maupun pihak terkait siap mengikuti kegiatan P2P,” ujarnya.

Usman berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan pendidikan semata, tetapi mampu mendorong peserta menjadi agen pengawasan partisipatif.

"Mereka-mereka inilah (Kader P2P, red) yang kita harapkan aktif mengajak masyarakat menjaga kualitas demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu," harap Usman.

Humas Bawaslu Kabupaten Katingan