Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, tes tertulis dan
Kasongan – Usai Pelaksanaan tes tertulis(Online), peserta mengikuti Tes Wawancara di kantor BKPP Kabupaten Katingan. Tes Wawancara Calon Anggota Panwascam Se-Kabupaten Katingan dilangsungkan selama 2 hari dengan 2 sesi.
Kasongan – Bawaslu Kabupaten Katingan pada hari ini (13/12/2019) mulai melaksanakan Tes Tertulis Online Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bertempat di Kantor BKPP Kabupaten Katingan pukul 08-00 WIB s/d 15.00 WIB.