OPEN REKRUTMEN PANWASLU KECAMATAN PEMILIHAN 2024 PENDAFTAR BARU

Administrator | Jumat, 03 Mei 2024 - 08:34:02 WIB
OPEN REKRUTMEN PANWASLU KECAMATAN PEMILIHAN 2024 PENDAFTAR BARU

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang- Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan  Peraturan Pemerintah Pengganti  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan Kamipang, Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katinngan Tengah, Sanaman Mantikei, Katingan Hulu, Katingan Kuala, Mendawai, Tasik Payawan dan Bukit Raya.

Persyaratan calon anggota Panwaslu Kecamatan adalah sebagai berikut :

SILAHKAN DOWNLOAD DISINI PERSYARATAN DAN FORMULIR !!!